Mendagri Instruksikan Kepala Daerah di Papua Tak Tinggalkan Wilayahnya

Kamis, 22 Agustus 2019 | 17:32 WIB
ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan pendapat saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di gedung parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (20/6/2019). Raker tersebut membahas RAPBN 2020 dan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2020. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginstruksikan para kepala daerah di provinsi Papua dan Papua Barat tidak meninggalkan wilayahnya. Instruksi itu menyusul maraknya aksi unjuk rasa memprotes diskriminasi rasial terhadap warga Papua.

Tjahjo mengimbau para kepala daerah untuk berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat untuk meredam potensi kericuhan.

"Jangan pergi dulu ke luar. Yang kedua, rutin tiap hari koordinasi dengan Forkompimda, dengan Kapolres, dengan Kapolda dengan pangdam, dengan BIN di daerah. Tiga, segera memanggil koordinasi dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat," kata Tjahjo di Gedung KPK, Kamis (22/8/2019).

Baca juga: Fadli Zon: Presiden Harus Tegaskan Siapa Penumpang Gelap Kerusuhan di Papua

Tjahjo juga meminta para kepala daerah tidak melarang aksi unjuk rasa warga Papua. Bahkan, ia menganjurkan para kepala daerah dapat menerima para pengunjuk rasa dan mendengar aspirasinya.

"Kalau ada demo baik sudah izin kepolisian atau belum tolong diterima. Apapun mereka adalah warganya, dibimbing dengan baik, diberikan penjelasan dengan baik, baik dari berita hoaks dan sebagainya," ujar Tjahjo.

Di samping itu, Tjahjo ingin pemerintah daerah memastikan pelayanan publik tidak terganggu atas aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa hari terakhir.

Baca juga: Gabung dengan Mahasiswa Papua, Massa Aksi Kamisan Pakai Topeng Monyet

"Setidaknya layanan publik baik untuk pemda provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, sampai di distrik jalan dan kami sudah meminta pada kepala daerah untuk melarang ASN ikut turun ke jalan," kata Tjahjo lagi.

Diketahui, unjuk rasa terjadi di sejumlah daerah di Papua menyusul adanya dugaan diskriminasi rasial yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya, Malang, dan Semarang beberapa waktu lalu.

Aksi unjuk rasa di Manokwari pun sempat berujung pada kericuhan di mana Gedung DPRD Papua Barat dibakar massa, Senin (19/8/2019) lalu.

Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden