Fadli Zon: Presiden Harus Tegaskan Siapa Penumpang Gelap Kerusuhan di Papua

Kamis, 22 Agustus 2019 | 17:17 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pernyataan adanya penumpang gelap yang sengaja memperkeruh suasana melalui isu papua, sebagai hal yang serius.

Pernyataan itu diucapkan oleh Presiden Joko Widodo saat menanggapi aksi protes dan kerusuhan di sejumlah wilayah Papua dan Papua Barat.

"Saya pikir ini pernyataan yang serius. Ya, kalau presiden sudah ngomong ada yang menunggangi berarti Presiden sudah dapat informasi," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Baca juga: Kapolri, Panglima TNI, dan Wiranto ke Manokwari Papua: Kami Menyalami dan Bersilaturahmi

Fadli pun meminta Presiden Jokowi menegaskan siapa pihak-pihak yang dianggap sebagai penumpang gelap kerusuhan di Papua.

"Nah ini Presiden harus menegaskan siapa yang menunggangi," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menduga ada penumpang gelap yang sengaja menciptakan kekeruhan melalui isu Papua.

Kekeruhan itu akhirnya berujung pada aksi protes dan kerusuhan di sejumlah wilayah di Papua dan Papua Barat.

Baca juga: Komnas HAM Didesak Selidiki Dugaan Rasisme terhadap Mahasiswa Papua

Namun, Jokowi tak merinci lebih jauh penumpang gelap yang ia maksud. Menurut Jokowi, yang paling penting TNI Polri sudah bisa menyelesaikan persoalan yang ada di lapangan.

Ia pun memastikan langkah-langkah hukum akan dilakukan kepada semua pihak yang bertanggung jawab. Namun, Jokowi kembali mengingatkan, hal yang terpenting adalah saling memaafkan.

"Ya biasa dalam sebuah peristiwa itu ada yang membonceng, ada penumpang gelap, biasalah menurut saya," kata Jokowi dalam acara "Satu Meja" di Kompas TV, Kamis (22/8/2019).

Baca juga: Khofifah dan Risma, Merajut Damai dengan Dialog dan Kata Maaf untuk Papua

Kerusuhan massa di Papua dan Papua Barat merupakan buntut dari insiden kasus persekusi dan tindakan rasisme terhadap mahasiwa asal Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Kericuhan terjadi di Manokwari dan Sorong pada Senin (19/9/2019) serta Fakfak, dan Timika, Rabu (21/8/2019).

Di Manokwari, kerusuhan menyebabkan terbakarnya gedung DPRD. Massa juga memblokade sejumlah titik jalan. Di Timika, demonstran melempar batu ke arah Gedung DPRD setempat.

Sementara di Jayapura terjadi unjuk rasa memprotes insiden di Surabaya. Unjuk rasa sempat memanas meski tak berujung rusuh.

Kompas TV Sebanyak 34 orang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di Timika Papua. Sebelumnya polisi menangkap puluhan pengunjuk rasa yang bertindak anarksitis saat aksi. Kapolres Mimika menyebut dari 45 pengunjuk rasa yang ditangkap sebanyak 34 orang menjalani proses hukum lanjutan, diduga ada orang yang sengaja masuk ke dalam aksi damai untuk bertindak anarkistis di Timika Papua. Akibat aksi sejumlah bangunan dirusak massa termasuk Hotel Grand Mozza, selain itu puluhan kendaraan roda empat turut rusak saat ini Kota Timika dinyatakan sudah kondusif Polisi dan TNI terus berpatroli untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. #Timika #Papua #Surabaya



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden