Beda dengan PPP, PSI Belum Diberi Tahu Jokowi soal Jatah Menteri

Kamis, 8 Agustus 2019 | 18:48 WIB
KOMPAS.com/MARKUS YUWONO Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie (Tengah) dan Sekjen PSI Raja Juli Antoni (memakai peci) dalam Festival 11 Yogyakarta, di Jogja Expo Center (JEC) Banguntapan, Bantul, Senin (11/2/2019) malam.

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia mengaku sejauh ini belum ada tawaran terkait jatah menteri dari presiden terpilih Joko Widodo. Hal ini berbeda dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mengaku sudah diberi tahu soal jatah menteri oleh Jokowi.

"PSI belum dapat info mengenai menteri," kata Sekjen PSI Raja Juli Antoni kepada Kompas.com, Kamis (8/8/2019).

Antoni pun mengaku tidak ambil pusing meski partainya belum ditawari pos menteri. Sebab, PSI sejak awal menyerahkan sepenuhnya penyusunan kabinet kepada Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024.

Baca juga: Sekjen PPP: Pak Jokowi Sudah Sampaikan soal Jatah Menteri

"Kita berikan ruang seluas-luasnya kepada Pak Jokowi untuk mencari anak bangsa terbaik yang akan menjadi pembantunya lima tahun ke depan. Apa pun keputusannya PSI pasti dukung," kata Antoni.

Antoni menegaskan bahwa PSI tidak dalam posisi meminta jatah menteri. Namun apabila diminta oleh Presiden, maka PSI memiliki banyak kader mumpuni untuk membantu pemerintahan.

"Tidak perlu ancang-ancang (menyiapkan nama). Kalau diminta kami siapkan," kata dia.

Baca juga: Surya Paloh Tegaskan Nasdem Tak Minta Jatah Menteri

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) Arsul Sani mengatakan, presiden terpilih Joko Widodo telah menyampaikan kepada PPP mengenai jatah kursi kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin.

PPP pun menyiapkan kader terbaik untuk mengisi posisi menteri.

"Pak Jokowi sudah menyampaikan, baru menyampaikan jumlah cost-nya yang akan diberikan, tetapi belum menyampaikan posnya apa. Nah, kami lebih bijak kalau kemudian mengetahui dulu ya pos itu apa sehingga kami bisa mengajukan kader yang tepat," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Penulis : Ihsanuddin
Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden