Bertemu Jokowi, Ketum PBB Mengaku Tak Enak Minta Jatah Menteri

Kamis, 1 Agustus 2019 | 16:30 WIB
KOMPAS.com/Ihsanuddin Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengurus Partai Bulan Bintang (PBB) menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra hadir didampingi 45 pengurus Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Wilayah PBB.

"Pertemuan sifatnya silaturahmi saja dengan Pak Presiden seusai pemilu dan pilpres. Pak Jokowi mengatakan terima kasih kepada PBB yang sudah membantu beliau dan juga keaktifan dari kami semua dalam sidang di MK. Alhamdulillah berjalan dengan baik," kata Yusril kepada wartawan seusai pertemuan.

Baca juga: Politisi PPP Bicara Seandainya Tak lagi Dapat Jatah Menteri Agama

Yusril menyebut pertemuan sama sekali tidak menyinggung kemungkinan kader PBB masuk ke dalam kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. PBB hanya menegaskan akan membantu menyukseskan kepemimpinan Jokowi periode 2019-2024.

Namun, PBB tidak akan meminta jatah kursi menteri.

"Kami pun tidak enak kalau harus menyodorkan sesuatu ya. Lebih baik bersifat pasif saja. Teserah Presiden, jadi Presiden akan memilih siapa akan menunjuk siapa, ya sudah," kata Yusril.

Baca juga: Sekjen PDI-P Tegaskan Tak Ada Tekanan bagi Jokowi untuk Susun Kabinet

"Kita tahu di PBB ini ada banyak tokoh yang sangat pantas untuk masuk pemerintahan, untuk kabinet maupun jabatan-jabatan yang lain, jadi tidak spesifik, kami serahkan kepada bapak Presiden," katanya.

Setelah Pilpres 2019, Presiden Jokowi menggelar pertemuan satu per satu dengan parpol pendukung. Jokowi sebelumnya sudah bertemu dengan pengurus Golkar, Nasdem, PKB, PPP, Hanura, PSI, Perindo, dan PKPI.

Kompas TV Ketua kuasa hukum capres dan cawapres Jokowi-Ma&rsquo;ruf, Yusril Ihza Mahendra yakin perkara kasasi kedua yang diajukan BPN Prabowo-Sandi akan berakhir dengan putusan tidak dapat diterima.<br /> Yusril menjelaskan bahwa perkara yang diajukan ini ke MA seminggu setelah putusan MK, atas nama ketua BPN Prabowo-Sandi, Djoko Santoso.<br /> Kemudian sudah diputuskan di MA dengan kesimpulan tidak dapat diterima.<br />



Penulis : Ihsanuddin
Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden