Gubernur Murad Ajukan Putra Terbaik Maluku Duduk di Kabinet Jokowi

Selasa, 23 Juli 2019 | 15:31 WIB
RAHMAT RAHMAN PATTY Gubernur Maluku, Murad Ismail saat diwawancarai wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (23/7/2019)

 

AMBON, KOMPAS.com — Gubernur Maluku Murad Ismail berharap ada putra-putri terbaik dari Maluku yang dipercaya untuk duduk di kabinet kerja jilid II di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Harapan itu disampaikan Murad Ismail kepada sejumlah wartawan seusai melantik pimpinan SKPD yang baru di kantor Gubernur Maluku, Selasa (23/7/2019).

Menurut Murad, sejauh ini Pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD belum merekomendasikan nama-nama tokoh asal Maluku yang dinilai layak untuk disodorkan kepada Presiden Joko Widodo sebagai pertimbangan untuk diangkat menjadi menteri.

"Kami tidak usulkan (nama), kami minta kalau bisa,” katanya.

Baca juga: Soal Ancaman Menteri Susi, Kadis ESDM Karimun Tak Tahu Ada Tambang Pasir di Pulau Buluh Patah

Gubernur Maluku dan Ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae sebelumnya telah menemui Presiden Joko Widodo di Istana Bogor pada awal Juli 2019 lalu.

Salah satu agenda yang dibicarakan dalam pertemuan itu ialah meminta pemerintah pusat memperhatikan Maluku, termasuk juga meminta keterwakilan orang Maluku di kabinet.

Murad mengatakan, jika Presiden Jokowi memberikan peluang kepada putra-putri terbaik Maluku bergabung di kabinetnya, pihaknya akan mengusulkan nama-nama tokoh potensial yang dianggap layak.

"Kalau mereka (presiden) jawab bisa, baru kami pikirkan dan usulkan,” katanya.

Baca juga: Menteri Susi Khawatir Laut Indonesia Lebih Banyak Sampah Plastik daripada Ikannya

Sebelumnya, Ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae mengaku saat dia dan Gubernur Murad menemui Presiden Joko Widodo di Istana Bogor pihaknya juga menyampaikan surat atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Maluku agar ada keterwakilan orang Maluku di kabinet.

“Saya dan Pak Murad sudah membuat surat bersama untuk dilampirkan ke Presiden Jokowi. Surat itu ditandatangani atas nama gubernur dan DPRD Maluku, isinya meminta Presiden bahwa sudah saatnya putra Maluku menduduki jabatan menteri,” katanya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden