Profesionalitas Akan Jadi Pertimbangan Jokowi-Ma'ruf dalam Menyusun Kabinet

Sabtu, 27 Juli 2019 | 20:40 WIB
ANTARA FOTO/HAFIDSZ MUBARAK A Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo (kanan) dan KH Maruf Amin (kedua kanan) bersama Ibu Irianan Joko Widodo (kiri) dan Ibu Wury Estu Handayani (kedua kiri) menyapa pendukung sebelum memberikan pidato pada Visi Indonesia di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat Minggu (14/7/2019). Joko Widodo menyampaikan visi untuk membangun Indonesia di periode kedua pemerintahannya diantaranya pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, investasi, reformasi birokrasi dan efektifitas serta efisiensi alokasi dan penggunan APBN.

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Terpilih Ma'ruf Amin memastikan bahwa aspek profesionalitas akan menjadi pertimbangan dalam menyusun kabinet pemerintahan periode 2019-2024.

Ma'ruf mengatakan, selain mengakomodasi keinginan dari parpol koalisi pendukung, nantinya kabinet juga akan diisi oleh orang-orang yang berlatarbelakang profesional non-parpol.

"Yang penting terwakili politik, walaupun dari politik juga profesional, artinya politik dan non-politik itu kira-kira. Nah bisa 60:40, kata Pak Jokowi, bisa 50:50, bisa saja," ujar Ma'ruf saat ditemui seusai menghadiri acara milad ke-44 MUI di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (27/7/2019).

Baca juga: Manuver Politik Jelang Pembentukan Kabinet Jokowi

Kendati demikian, Ma'ruf menuturkan hingga saat ini dirinya dan Presiden Terpilih Joko Widodo belum menentukan nama-nama yang akan masuk dalam kabinet.

Menurut dia, seluruh parpol koalisi dan relawan pendukung akan dimintai usulan nama-nama yang dinilai memiliki kapasitas untuk duduk dalam kabinet.

"Enggak belum (menentukan nama), baru menghimpun ya," kata Ma'ruf.

Baca juga: Usai Pembubaran TKN, Sekjen Parpol Bertemu Bahas Menteri di Kabinet Jokowi-Maruf

Sebelumnya, Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani membantah adanya pembahasan mengenai pembagian kursi di kabinet dalam acara pembubaran Tim Kampanye Nasional (TKN) yang telah mendukungnya bersama Ma'ruf Amin dalam Pemilihan Presiden 2019.

Acara itu dihadiri oleh Presiden Terpilih Joko Widodo dan Wakil Presiden Terpilih Ma'ruf Amin bersama seluruh sekjen parpol koalisi.

Kendati demikian, kata Arsul, Presiden Jokowi terbuka untuk menerima usulan nama-nama yang akan berada di kabinet dari seluruh parpol pendukung dan elemen relawan pendukung.

"Soal kabinet dan segala macam silakan kalau partai politik terus elemen pendukung punya kandidat yang bagus," ujar Arsul saat ditemui seusai acara, di restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2019).

Baca juga: Struktur Kabinet Jokowi-Maruf Akan Dibahas di Kongres PDI-P

"Artinya beliau terbuka untuk menerima usulan calon menteri dari semua kelompok pendukungnya. tidak hanya parpol," tutur dia.

Menurut Arsul, Presiden Jokowi hanya menyebut kriteria yang diinginkan dari nama-nama yang dicalonkan sebagai menteri.

Antara lain, memiliki jiwa kepemimpinan, pekerja keras, memiliki kapasitas untuk menjalankan program pemerintah dan berintegritas.

"Beliau sebutkan kriterianya adalah orang yang punya leadership mau bekerja keras punya kemampuan untuk eksekusi program dan tentu integritas ya silakan diusulkan," kata Arsul.

Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden