Usai Pembubaran TKN, Sekjen Parpol Bertemu Bahas Menteri di Kabinet Jokowi-Ma'ruf

Jumat, 26 Juli 2019 | 23:35 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Sekjen Parpol pendukung pasangan Joko Widodo-Maruf Amin bertemu dengan mantan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Erick Thohir. Pertemuan digelar di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2019) malam.

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate mengungkapkan, dalam pertemuan antara mantan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin dengan para sekjen parpol koalisi, sempat dibahas mengenai pembagian jatah menteri di kabinet Pemerintahan Jokowi-Maruf.

"Ada lah (pembahasan mengenai pembagian jatah menteri)," ujar Plate saat ditemui seusai pertemuan di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2019) malam.

Namun Plate tak menjelaskan secara spesifik terkait hal itu.

Baca juga: Bertemu Erick Thohir, Ini yang Dibahas Para Sekjen Parpol Pendukung Jokowi-Maruf

Ia mengatakan, seluruh sekjen parpol pendukung memahami keinginan Presiden Jokowi ingin kabinetnya diisi oleh kalangan profesional, baik yang berasal dari parpol maupun non-parpol.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya nama calon menteri yang berasal dari parpol di luar koalisi pendukung, Plate menegaskan, kabinet akan diisi oleh calon menteri yang diusulkan oleh parpol Koalisi Indonesia Kerja (KIK).

"Parpol di sini tentu koalisi KIK ya, sudah jelas," ucap Plate.

Baca juga: Soal Penambahan Parpol Koalisi, PPP Serahkan Keputusan ke Jokowi

Wartawan kembali bertanya apakah seluruh parpol koalisi akan menolak wacana bergabungnya parpol pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Plate tidak menjawab secara tegas apakah parpol koalisi akan menolak ataupun menyetujui. Namun, ia menegaskan parpol koalisi membuka kerja sama politik non-kabinet seluas-luasnya.

"Kerja sama politik non kabinet akan dibuka dengan luas karena menjadi kewajiban seluruh parpol di parlemen untuk mengawal kebijakan yang baik untuk pembangunan negara. Kalau ada beda-bedanya, tunggu pilpres berikutnya," ucap Plate.

Baca juga: Dalam Acara Pembubaran TKN, Jokowi Sebut Kriteria Calon Menteri

Diberitakan sebelumnya, Sekjen Parpol pendukung pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin bertemu dengan mantan Ketua TKN Erick Thohir. 

Selain Plate, hadir dalam pertemuan tersebut Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Sekjen PPP Arsul Sani, Sekjen Partai Golkar Lodewijk Paulus, Wasekjen PKB Abdul Kadir Karding, dan Sekjen Partai Hanura Herry Lontung.

Sebelum pertemuan, para Sekjen menghadiri acara pembubaran TKN Jokowi-Ma'ruf di Restoran Seribu Rasa yang letaknya tak jauh dari Hotel Mandarin Oriental.

Kompas TV Presiden terpilih Joko Widodo telah resmi membubarkan tim kampanye nasional. Meski bubar parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja menjamin KIK akan tetap hadir untuk mengawal Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. Namun disebut-sebut pembubaran TKN ini justru menjadi peluang munculnya koalisi baru. Jawaban presiden terpilih Joko Widodo terkait isu pecahnya koalisi pendukungnya ini seolah menjawab sejumlah spekulasi pasca-pertemuan di Gondangdia dan di Teuku Umar beberapa hari lalu. Soliditas di internal Koalisi Indonesia Kerja beberapa pekan terakhir disinyalir mulai mengalami keretakan. Retaknya hubungan parpol pengusung Jokowi-Ma'ruf ini dipertajam saat pertemuan Megawati dan Prabowo di Teuku Umar dibalas dengan pertemuan Gubernur DKI dengan Surya Paloh di Markas DPP Nasdem di Gondangdia, Jakarta Pusat. Hingga munculnya narasi di internal TKN untuk tetap komposisi koalisi atau koalisi plus-plus yang melibatkan oposisi. Jokowi selaku figur sentral dalam koalisinya justru menampik adanya perubahan komposisi koalisinya. Keharmonisan parpol di dalam koalisi pendukung pemerintah tentu sangat dibutuhkan agar stabilitas jalannya roda pemerintahan di periode terakhir Jokowi bisa berjalan sesuai harapan masyarakat yang sudah menyerahkan mandat kepada mantan Wali Kota Solo ini. Lalu bagaimana nasib koalisi pasca-TKN dibubarkan? Lalu akan seperti apa komposisi koalisi "plus-plus" jika nanti jadi dibentuk? Akankah pengawasan terhadap pemerintah menjadi tumpul karena fungsi oposisi hanya dilakoni satu parpol? #TKNBubar #KoalisiIndonesiaKerja #JokoWidodo



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden