Megawati Emoh PDI-P Cuma Dapat 4 Jatah Menteri, Ini Jawaban Jokowi

Kamis, 8 Agustus 2019 | 15:10 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Presiden Joko Widodo memberikan sambutan di Kongres V PDI-P, Bali, Kamis (8/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden terpilih Joko Widodo menyatakan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akan mendapat jatah menteri terbanyak dalam kabinet pemerintahan periode 2019-2023.

Jokowi menjamin hal tersebut di hadapan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri saat memberi sambutan dalam Kongres V PDI-P di Hotel Grand Inna Bali Beach, Kamis (8/8/2019).

"Yang jelas pasti yang terbanyak. Itu jaminannya saya," kata Jokowi disambut tepuk tangan peserta kongres.

Baca juga: Megawati: PDI Perjuangan Dikasih Empat Kursi Menteri, Emoh!

Jokowi tidak menyebut jumlah kursi menteri yang dialokasikan bagi PDI-P. Namun, sambil berseloroh, Jokowi mengaku telah memberikan jumlah kursi PDI-P lebih banyak dari partai lain pada Kabinet Kerja periode 2014-2019.

"Tadi Bu Mega kan menyampaikan ya, jangan empat (orang menteri) dong. Tapi kalau (partai) yang lain dua dan PDI-P empat kan sudah dua kali (lipat)," ujar Jokowi.

Baca juga: Cerita Megawati Pernah Ditawari Kursi Menteri oleh SBY...

Sebelumnya, Megawati "menagih" jatah menteri PDI-P kepada Jokowi saat membacakan pidato politiknya. Menurut Mega, PDI-P layak.

"Orang kita pemenang dua kali. Betul tidak? Lha iyalah. Jangan nanti, "Ibu Mega, saya kira karena PDI sudah banyak kemenangan, sudah di DPR, nanti saya kasih empat ya". Emoh, tidak mau," kata Megawati.

Kompas TV Kongres ke-V PDIP dimulai esok hingga Sabtu, 10 Agustus 2019 di Bali. Kongres akan dibuka dengan pidato politik Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Sejumlah agenda politik dibahas, termasuk mempersiapkan para kader PDIP untuk Pilkada tahun 2020 mendatang. Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto dipastikan menghadiri kongres ini. Berikut pernyataan dari Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP. #kongrespdip #jokowidodo #prabowosubianto



Penulis : Ardito Ramadhan

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden