Eks Hakim MK "Bela" Ponakan Prabowo di Sidang Sengketa Pileg

Senin, 29 Juli 2019 | 17:48 WIB
istimewa Politisi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Mohammad Laica Marzuki memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang sengketa hasil pemilu legislatif (pileg) MK, Senin (29/7/2019).

Ia dihadirkan Partai Gerindra yang dalam perkara ini merupakan pihak terkait. Sedangkan pihak pemohon adalah Partai Golkar yang mempersoalkan hasil pemilu legislatif untuk DPR RI daerah pemilihan DKI Jakarta III.

Dalam keterangannya, Laica mempertegas apa yang sudah disampaikan Gerindra dalam persidangan sebelumnya.

Baca juga: Gugatan Caleg Gerindra ke Partainya Usai Ditinggal Keponakan Prabowo

Bahwa terdapat persoalan penghitungan suara yang mempengaruhi perolehan kursi salah seorang caleg bernama R. Saraswati Djojohadikusumo. Caleg tersebut tidak lain adalah keponakan Prabowo Subianto.

"Pihak terkait dalam permohonannya mengemukakan bahwa perhitungan suara pemilu baik dari pemohon (Golkar) maupun termohon (KPU) keliru adanya," kata Laica di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin.

Mempertegas keterangan Gerindra, Laica menyebut bahwa KPU telah lalai dan khilaf dalam hal penghitungan suara.

Baca juga: Saksi Gerindra Sebut Keponakan Prabowo Kehilangan Suara Pileg, tetapi Tak Tahu Jumlahnya

Ia mengatakan, Gerindra dalam persidangan telah membuktikan bahwa suara untuk Saraswati seharusnya adalah 83.959, bukan 79.801 sebagaimana ditetapkan KPU.

"Selisih suara pihak terkait yang hilang 4.158 suara secara hukum menurut pihak terkait calon R. Saraswati Djojohadikusumo seharusnya memperoleh dua kursi atau minimal satu kursi," ujar Laica.

"Kiranya mendapatkan perhatian Mahkamah Yang Mulia, persoalan hukum yang terjadi di Dapil III DKI Jakarta, terkait penetapan perolehan suara," katanya lagi.

Kompas TV Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdata gugatan 14 calon anggota legislatif Partai Gerindra. Dalam kasus perdata ini 14 calon anggota legislatif Partai Gerindra menggugat Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto. Nama artis penyanyi Mulan Jameela dan keponakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Saraswati Djojohadikusumo, ada di antara nama-nama penggugat. Sebanyak 12 caleg lain terdiri dari Seppaiga, Nuraina, Pontjo Prayogo Sp, Adnani Taufiq, Adam Muhammad, Prasetyo Hadi, Siti Jamaliah, Sugiono, Katherine A Oe, Li Claudia Chandra, Bernas Yuniarta, dan dr Irene. Gugatan perdata itu teregister dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL. Para caleg Gerindra yang menggugat mengajukan gugatan untuk memperjuangkan hak mereka diangkat menjadi anggota DPR RI meski suaranya kalah di Pemilu Legislatif lalu. Sidang gugatan perdata ini sudah berlangsung sejak 10 Juli lalu. Saat itu dengan agenda pembacaan gugatan dan jawaban. Sementara itu agenda persidangan siang ini adalah pembacaan replik atau respons penggugat atas jawaban tergugat.Selain Dewan Pembina dan DPP Gerindra gugatan juga ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum. #GugatanPerdataCalegGerindra #Gerindra #MulanJameela



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden