Nama Keponakan Prabowo Muncul sebagai Pesaing Baru Cawagub DKI

Rabu, 26 September 2018 | 08:34 WIB
istimewa Politisi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kursi wakil gubernur DKI Jakarta masih kosong sejak ditinggalkan Sandiaga Uno yang maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2019. Setelah beberapa nama ramai diperbincangkan, kini muncul nama baru yang diusulkan sebagai calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta pengganti Sandiaga.

Dia adalah politikus Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang kini berstatus sebagai anggota Komisi VIII DPR RI.

Keponakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto itu diusulkan oleh dua organisasi sayap Partai Gerindra, yakni Tunas Indonesia Raya (Tidar) dan Gerakan Kristen Indonesia Raya (Gekira).

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade menyampaikan, nama Sara diusulkan sebagai calon alternatif selain Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik.

Baca juga: Alternatif Selain Taufik, Keponakan Prabowo Diusulkan Jadi Cawagub DKI

"Mbak Sara itu diusulkan oleh sayap Partai Gerindra, Tidar dan Gekira, untuk menjadi figur alternatif selain Bang Taufik yang diusulkan oleh DPD Gerindra DKI," ujar Andre, Selasa (25/9/2018).

Dengan demikian, kini ada dua nama kader Gerindra yang diusulkan sebagai cawagub DKI, yakni Sara dan Taufik.

Sara tak berambisi, tetapi siap

Sara sudah mengetahui namanya diusulkan sebagai cawagub DKI oleh sayap Partai Gerindra. Dia mengaku tidak berambisi menjadi wakil gubernur DKI. Namun Sara menyatakan siap jika pimpinan partai mengusulkan namanya sebagai wakil gubernur pengganti Sandiaga.

"Saya pribadi tidak berambisi untuk jabatan (wagub DKI) itu saat ini. Tapi, tentunya kalau jabatan itu adalah amanah dan mandat yang datang, maka saya harus siap untuk menjadi pelayan rakyat dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat di level yang berbeda," kata Sara.

Jika nanti diusulkan dan terpilih menjadi wakil gubernur DKI, Sara mengatakan siap menjalankan visi dan misi Gubernur DKI Anies Baswedan dan Sandiaga pada Pilkada DKI 2017.

Meskipun namanya diusulkan sebagai cawagub, saat ini Sara masih fokus pada pencalonannya dalam Pemilihan Legislatif 2019.

Dia telah mencalonkan diri sebagai anggota DPR daerah pemilihan 3 Jakarta.

"Saya fokus caleg selama belum ada mandat dari partai," kata dia.

Tanggapan Taufik 

Mohamad Taufik mengaku tidak masalah jika ada pihak yang mengusulkan nama lain selain dirinya sebagai cawagub DKI. Taufik menyatakan belum mendengar kabar Sara diusulkan sebagai cawagub.

"Belum ada (nama lain), saya belum dengar. Kalau orang munculin, ya enggak apa-apa," ucap Taufik.

Di tengah kemunculan nama kandidat lain, Taufik tetap yakin dirinya yang ditunjuk sebagai cawagub. Dia bahkan klaim Partai Gerindra akan mengirim surat usulan nama wagub ke Gubernur Anies pekan ini.

Baca juga: Fadli Zon: Keputusan Cawagub DKI di Tangan Prabowo dan Sohibul Iman

Cawagub usulan Gerindra akan diputuskan langsung oleh Prabowo. Hingga kini, Prabowo belum membuat keputusan karena kesibukannya mengurus hal-hal berkaitan dengan Pilpres 2019.

"Sampai sekarang belum ada keputusan resmi dari Pak Prabowo Subianto. Jadi, kita tunggu saja siapa yang akan diputuskan oleh Pak Prabowo calon wakil gubernurnya," kata Andre Rosiade.

Dalam memutuskan cawagub DKI, lanjut Andre, Prabowo akan berdiskusi dengan Presiden Partai Keadilan Sosial (PKS) Sohibul Iman. Sebab, Gerindra dan PKS merupakan partai pengusung Anies dan Sandiaga pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

4 nama cawagub DKI 

Dengan munculnya nama Sara sebagai pesaing baru dalam penentuan cawagub DKI, kini ada empat nama yang berpeluang menggantikan Sandiaga. Dua nama merupakan kader Gerindra, yakni Sara dan Taufik. Dua nama lainnya kader PKS, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.

Berbeda dengan Gerindra yang belum membuat keputusan, PKS sudah final akan mengusulkan dua kadernya itu sebagai cawagub.

PKS hingga kini berusaha melobi Gerindra agar menyerahkan kursi wagub DKI kepada partainya, mengingat PKS telah merelakan kursi cawapres untuk Sandiaga.

Sesuai aturan, Gerindra dan PKS harus mengajukan dua kandidat wagub pengganti Sandiaga. Nantinya DPRD DKI akan memilih satu dari dua kandidat itu.

Penulis : Nursita Sari

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden