Gerindra Bantah Kabar yang Sebut Keponakan Prabowo Bobol ATM, Ini Penjelasannya

Minggu, 17 Maret 2019 | 19:12 WIB
Think Stock Ilustrasi penangkapan

KOMPAS.com - Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu membekuk komplotan pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) dengan modus skimming menggunakan kartu ATM yang digandakan.

Penangkapan tersangka berinisial RP dilakukan pada 26 Februari 2019. Namun, kabar ini ramai beredar di media sosial beberapa hari ini karena RP disebut sebagai keponakan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.

Tidak hanya itu, RP juga disebut sebagai pengurus Tunas Indonesia Raya yang merupakan organisasi sayap Partai Gerindra. RP juga dinarasikan telah mengalirkan uang itu untuk uang kampanye.

Kabar itu beredar luas di media sosial dan pesan aplikasi WhatsApp pada hari ini, Minggu (17/3/2019).

Namun, kabar ini dibantah oleh Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco mengungkapkan bahwa kasus pembobolan ATM itu tidak dilakukan oleh keponakan Prabowo. Meski begitu, Dasco mengaku ada hubungan kerabat antara Prabowo dengan RP.

"Kami ralat bahwa yang bersangkutan bukanlah keponakan Pak Prabowo, dia adalah kerabat jauh," ujar Dasco saat dihubungi Kompas.com pada Minggu (17/3/2019).

"Kalau kerabat dekat pasti pakai nama Djojohadikusumo begitu loh. Jadi saya keberatan kalau itu dikabarkan keponakan Pak Prabowo," kata Dasco yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

Baca juga: Gerindra Prioritaskan Pemilihan Wagub DKI Dibanding Kampanye Caleg

Dasco juga membantah bahwa uang hasil pembobolan ATM yang dilakukan RP mengalir untuk dana kampanye Prabowo. Dasco menegaskan bahwa Partai Gerindra tidak ada hubungannya dengan pembobolan ATM itu.

"Kami enggak ada hubungannya dengan masalah pembobolan itu, apalagi dananya buat partai, enggak bener itu. Atas isu-isu itu kami akan laporkan ke kepolisian," ujar Dasco.

Menurut Dasco, pihaknya mempercayakan kepada kepolisian yang menangani kasus pembobolan ATM yang dilakukan RP.

"Silakan pihak kepolisian memproses secara hukum. Kami dari Partai Gerindra maupun Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sangat keberatan dengan berita-berita seolah-olah ini ada berita dengan Partai Gerindra," ujar Dasco.

Tak hanya itu, Dasco juga mengatakan bahwa pihak Partai Gerindra akan melaporkan pihak-pihak yang menyebarluaskan kabar yang belum pasti kebenarannya ini kepada kepolisian.

Tanggapan Polda Metro Jaya

Menanggapi hal tersebut, kepolisian tengah menangani kasus dugaan pencurian atau akses sistem milik orang lain (skimming) sesuai dengan laporan polisi pada Senin 11 Februari 2019.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono RP ditangkap di Jalan Sudirman Jakarta Selatan pada 26 Februari 2019.

Namun, Argo mengaku tak tahu saat ditanya mengenai hubungan kekerabatan antara RP dengan Prabowo.

"Polisi tidak periksa silsilah keluarga, jadi enggak tahu," ucap Argo.

Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden