Surat Prabowo untuk Amien Rais...

Selasa, 16 Juli 2019 | 07:52 WIB
KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais di Kantor DPP PAN, Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais akhirnya mengungkapkan isi surat Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang diberikan kepadanya.

Surat tersebut ternyata berisikan pemberitahuan bahwa Prabowo akan bertemu dengan presiden terpilih Joko Widodo dalam rangka rekonsiliasi usai Pilpres 2019.

Amien yang mulanya merasa kaget dengan adanya pertemuan tersebut, kini mendukung terwujudnya rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo.

"Jadi saya tadi datang dari Yogya, kemudian langsung baca surat di meja saya dari Pak Prabowo. Surat itu tertanggal 12 Juli," ujar Amien membuka pernyataan di Kantor DPP PAN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).

"Isinya, 'Pak Amien kemungkinan 13 Juli, jadi esok harinya, akan ada pertemuan dengan Pak Jokowi. Bagi saya, Pak Amien, kepentingan lebih besar yaitu keutuhan bangsa, NKRI, dan lain-lain. Itu lebih saya pentingkan'," lanjut Amien membacakan isi surat Prabowo tersebut.

Amien menambahkan, melalui surat itu pula, Prabowo menyatakan bakal bertemu dengannya untuk menceritakan isi pertemuan dengan Jokowi. Karena itu Amien enggan mengomentari lebih jauh ihwal pertemuan tersebut.

"Nah sekarang, saya belum ketemu dengan Pak Prabowo. Jadi singkatnya begini, saya tentu tidak bisa jelaskan secara detail mengapa Pak Prabowo sudah ketemu Jokowi," ujar Amien.

"Tetapi yang jelas saya sebentar lagi atau besok pagi atau lusa akan bertemu (Prabowo)," lanjut Amien.

Pada intinya, Ia menyepakati rekonsiliasi antara Ketua Umum Partai Gerindra dan Presiden Joko Widodo usai Pilpres 2019. Hanya, ia tak sepakat jika rekonsiliasi itu diikuti dengan pembagian kursi menteri.

Jangan bagi-bagi kursi

Amien mengatakan jika rekonsiliasi disamakan dengan bagi-bagi kursi, maka kritik yang disampaikan dalam kampanye kepada Jokowi akan sia-sia belaka.

Padahal, kata Amien, kritik yang disampaikan kepada petahana sepanjang kampanye dimaksudkan untuk menawarkan alternatif baru bagi masyarakat dalam menilai kebijakan pemerintah.

Ia pun mengatakan akan berbahaya bagi demokrasi jika di parlemen tak ada partai oposisi. Sebab, semua partai nantinya hanya menjadi alat stempel kebijakan pemerintah.

"Kalau demokrasi tanpa oposisi itu demokrasi bohong-bohongan. Jadi demokrasi bodong. Wong demokrasi kok enggak ada oposisi gitu," papar Amien.

"Apa gunanya dulu bertanding ada dua pasangan capres-cawapres, ujung-ujungnya kemudian lantas bagi-bagi. Padahal maksudnya supaya ada alternatif, ada perspektif lain yang dikerjakan petahana itu," lanjut Amien.

Ia pun menyoroti politikus pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang saat ini sedang mendekat ke Joko Widodo-Ma'ruf Amin selaku pemenang Pilpres 2019.

Amien pun tergelitik melihat tingkah laku politikus tersebut.

"Yang lucu, enggak ditawarin Pak Jokowi, tapi ada yang minta-minta. Itu kan aib. Jadi GR," ujar Amien. 

Ia meyakini Jokowi sangat paham bahwa pemerintahan yang baik memerlukan kontrol yang kuat di DPR. Artinya, Presiden Jokowi diyakini menghendaki adanya oposisi sebagai kekuatan penyeimbang pemerintahan.

Mudeng Demokrasi

Amien pun mendorong PAN untuk tetap konsisten berada di luar pemerintahan serta tidak balik badan bergabung ke partai politik koalisi pendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

"Pak Jokowi itu 'mudeng' demokrasi," ujar Amie.

Amien menilai aneh apabila partai-partai politik yang selama tahapan Pemilu 2019 mengkritik petahana, namun tiba-tiba mendukung pemerintah. Ia menekankan, berada di oposisi bukanlah hal yang negatif bagi perkembangan demokrasi di Tanah Air.

"Demokrasi itu ada mekanisme check and balance. Jadi eksekutif melangkah dengan macam-macam langkah eksekutifnya itu, itu lantas yang check and balance namanya parlemen," ujar Amien.

Karenanya, ia meminta semua pihak memberikan kesempatan kepada presiden terpilih Joko Widodo dan wakil presiden terpilih Ma'ruf Amin selama lima tahun ke depan.

Namun, ia juga meminta masyarakat mengawasi jalannya pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. Karena itu, ia mengingatkan partai-partai pengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak perlu berebut kursi menteri.

Ia juga meminta konflik seusai pilpres jangan dijadikan alasan adanya pembagian jatah menteri dalam rekonsiliasi.

Di sisi lain, hingga kini, PAN belum menentukan sikap apakah akan berada satu garis dengan pemerintah atau menjadi oposisi.

Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan, dirinya sepakat dengan pernyataan Presiden Joko Widodo dalam pidato Visi Indonesia terkait pihak yang ingin menjadi oposisi.

"Bagi PAN, berada di dalam atau di luar pemerintahan sama terhormatnya. Yang penting kehadiran kami bermakna bagi masyarakat," kata Eddy saat dihubungi, Senin, (15/7/2019).

Kompas TV Setelah kecewa dengan pertemuan antara Presiden terpilih Joko Widodo dan Capres yang didukungnya Prabowo Subianto, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais meminta semua pihak memberikan kesempatan kepada pemerintahan Jokowi-Maruf untuk membuktikan kinerjanya. Dalam keterangan persnya di Jakarta hari ini Amien mendukung tujuan pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk rekonsiliasi demi kepentingan bangsa dan negara.



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden