Amien Rais: Konflik Pilpres Ini Jangan Dibesar-besarkan Seolah Akan Pecah

Senin, 15 Juli 2019 | 20:11 WIB
KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais di Kantor DPP PAN, Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menilai, konflik yang muncul pada Pilpres 2019 merupakan hal biasa. Ia meminta hal tersebut tak dibesar-besarkan.

Hal itu disampaikan Amien menanggapi pertemuan Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) Lebak Bulus, Jakarta, Sabtu (13/7/2019).

Baca juga: Amien Rais: Berikan Kesempatan kepada Jokowi-Maruf Selama 5 Tahun

Karena itu, menurut Amien, rekonsiliasi antara Presiden Jokowi dan Prabowo dilakukan secara alamiah. Ia juga meminta rekonsiliasi tak didasari bagi-bagi kursi menteri di kabinet.

"Jadi saya ingin katakan, kita sikapi sesuatu yang amat sangat kecillah. Masalah ini (konflik pilpres) jangan dibesar-besarkan kemudian seolah akan pecah, akan ada huru-hara. Itu jauh dari kamus Bangsa Indonesia," ujar Amien di Kantor DPP PAN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).

"Itulah imbas demokrasi (ada oposisi). Jadi kalau itu terjadi kita enggak usah ada seperti gempa bumi. Dunia itu cuma apa sih ya, jadi yang ngomong dunia itu seolah kursi itu sesuatu yang hebat itu saya kira itu belum paham arti kehidupan," ujar Amien lagi.

Ia mengatakan, Indonesia mampu melewati konflik-konflik besar, seperti pemberontakan PKI di Madiun pada 1948 dan G 30 September pada 1965. 

Baca juga: Akan Bertemu Prabowo, Amien Rais Ingin Klarifikasi Pertemuan MRT

Karena itu, Amien meminta rekonsiliasi usai konflik pada Pilpres 2019 dilakukan sewajarnya tanpa dasar bagi-bagi kursi di kabinet.

"Sekarang saya tetap pada pendirian saya. Rekonsiliasi dalam arti bangsa utuh enggak boleh pecah saya 1.000 persen saya setuju, Mbahnya setuju ya," ujar Amien.

"Tetapi rekonsiliasi itu jangan sampai diwujudkan menjadi bagi-bagi kursi. Karena apa gunanya dulu bertanding ada dua pasangan capres cawapres. Ujung-ujungnya kemudian lantas bagi-bagi," kata dia lagi.

Jokowi dan Prabowo bertemu di stasiun MRT Lebak Bulus pada Sabtu (13/7/2019) pagi. Keduanya lalu naik kereta MRT dan turun di Stasiun Senayan.

Kedua tokoh yang bersaing pada Pilpres 2019 lalu itu kemudian berjalan kaki ke mal FX Sudirman untuk makan siang bersama. Keduanya sepakat mengajak pendukung bersatu kembali pasca-pilpres.

Editor : Icha Rastika

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden