[BERITA POPULER] Isi Surat Prabowo kepada Amien Rais | Hati-hati Unggah Foto Anak di Hari Pertama Sekolah

Selasa, 16 Juli 2019 | 05:36 WIB
KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais di Kantor DPP PAN, Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Amien Rais membacakan isi surat Prabowo Subianto kepadanya yang berisikan rencana pertemuan dengan Joko Widodo (Jokowi) di Stasiun MRT Lebak Bulus.

Artikel itu menjadi salah satu berita populer Kompas.com, Selasa (16/7/2019). Berikut 5 berita populer Kompas.com:

1. Amien Rais bacakan isi surat Prabowo

Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional ( PAN) Amien Rais pernah mengungkapkan bahwa dirinya dikirimi sepucuk surat oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, beberapa waktu lalu.

Namun, ia baru sempat membacanya, Senin (15/7/2019) pagi. Di depan wartawan pada Senin siang, Amien pun membacakan isi surat tersebut.

"Jadi saya tadi datang dari Yogya, kemudian langsung baca surat di meja saya dari Pak Prabowo. Surat itu tertanggal 12 Juli," ujar Amien membuka pernyataan di Kantor DPP PAN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Isinya, 'Pak Amien kemungkinan 13 Juli, jadi esok harinya, akan ada pertemuan dengan Pak Jokowi. Bagi saya, Pak Amien, kepentingan lebih besar yaitu keutuhan bangsa, NKRI, dan lain-lain. Itu lebih saya pentingkan'," lanjut Amien membacakan isi surat Prabowo tersebut.

Baca selengkapnya di sini.

2. Hari pertama sekolah, hati-hati unggah foto anak

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy melakukan kunjungan di 4 sekolah di Jakarta dan Kabupaten Tangerang pada hari pertama masuk sekolah (15/7/2019).DOK. KEMENDIKBUD Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy melakukan kunjungan di 4 sekolah di Jakarta dan Kabupaten Tangerang pada hari pertama masuk sekolah (15/7/2019).
Hari ini, Senin 15 Juli 2019, merupakan hari pertama masuk sekolah. Orangtua tentu semangat untuk mengantarkan anak ke sekolah dan menyapa guru. 

Pada momen bahagia seperti ini, biasanya orangtua semangat menyebarkan foto-foto seru bersama anak ke media sosial.

Tapi ingat, ada beberapa hal perlu diingat orangtua sebelum menyebarkan foto tersebut ke media daring.

Beberapa risiko perlu diwaspadai orangtua saat mengunggah foto anak di media sosial; kejahatan paedofilia atau predator anak, perundungan (bullying), perampokan, penculikan, pencurian identitas, dan bahaya lain.

Baca selengkapnya di sini.

3. Jokowi ancam pejabat dan bubarkan lembaga penghambat

Presiden terpilih Joko Widodo menyampaikan pidato pada Visi Indonesia di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat Minggu (14/7/2019). Joko Widodo menyampaikan visi untuk membangun Indonesia di periode kedua pemerintahannya diantaranya pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, investasi, reformasi birokrasi dan efektifitas serta efisiensi alokasi dan penggunan APBN.ANTARA FOTO/HAFIDSZ MUBARAK A Presiden terpilih Joko Widodo menyampaikan pidato pada Visi Indonesia di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat Minggu (14/7/2019). Joko Widodo menyampaikan visi untuk membangun Indonesia di periode kedua pemerintahannya diantaranya pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, investasi, reformasi birokrasi dan efektifitas serta efisiensi alokasi dan penggunan APBN.
Reformasi birokrasi menjadi salah satu perhatian utama Joko Widodo saat menyampaikan pidato pertamanya sebagai presiden terpilih.

Ketegasan soal reformasi birokrasi itu disampaikan dalam acara Visi Indonesia di Sentul Indonesia Convention Center pada Minggu (14/7/2019) malam.

Pada periode 2019-2024 yang merupakan periode keduanya, Jokowi mengingatkan struktur lembaga pemerintahan akan lebih sederhana.

"Agar lembaga semakin sederhana, semakin simpel, semakin lincah," ucap Jokowi.

Karena itu, Jokowi mengancam akan bersikap tegas kepada para birokrat yang memiliki pikiran lama dan tidak mau berubah.

Baca selengkapnya di sini.

4. Yusril, Habil Marati, dan strategi rekonsiliasi Pilpres

Kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui di kantornya, Kasablanka Office Tower, Jakarta, Jumat (12/7/2019). KOMPAS.com/ KRISTIAN ERDIANTO Kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui di kantornya, Kasablanka Office Tower, Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Yusril Ihza Mahendra punya maksud lain. Langkahnya menjadi pengacara sejumlah tersangka tindak pidana makar di negeri ini tidak hanya didasarkan atas argumentasi hukum, tetapi juga bermuara pada cita-cita mulia, rekonsiliasi.

Yusril diketahui merupakan kuasa hukum pasangan capres cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam sidang sengketa Pilpres 2019.

Namun, pria yang sempat menjadi pengacara tersangka makar Rachmawati Soekarnoputri dan Kivlan Zen itu belakangan juga menangani perkara Habil Marati, tersangka pendana rencana pembunuhan empat pejabat yang notabene anak buah Presiden Jokowi.

Baca selengkapnya di sini.

5. Wali Kota Tangerang hentikan pelayanan di kantor-kantor Kemenkumham

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah menyampaikan tidak akan melayani sejumlah pelayanan di atas lahan Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) khususnya perkantoran.KOMPAS.com/ VERRYANA NOVITA NINGRUM Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah menyampaikan tidak akan melayani sejumlah pelayanan di atas lahan Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) khususnya perkantoran.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memutuskan tidak akan memberikan pelayanan di atas lahan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang.

Pelayanan tersebut termasuk penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah.

Keputusan ini dibuat karena dirinya keberatan dengan pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyebut Pemkot Tangerang menghambat perizinan di lahan Kemenkumham.

Arief menunggu penjelasan dari Kemenkumham mengenai pernyataan itu. "Sementara (kami

hentikan pelayanannya) sambil kami ingin lihat itikad dari sana (Kemenkumham) supaya ada komunikasi," kata Arief saat ditemui di kantor pemerintahan Kota Tangerang pada Senin (15/7/2019).

Baca selengkapnya di sini.

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden