Amien Rais: Berikan Kesempatan kepada Jokowi-Ma'ruf Selama 5 Tahun

Senin, 15 Juli 2019 | 18:16 WIB
KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais di Kantor DPP PAN, Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais meminta semua pihak memberikan kesempatan kepada presiden terpilih Joko Widodo dan wakil presiden terpilih Ma'ruf Amin selama lima tahun ke depan.

Namun, ia juga meminta masyarakat mengawasi jalannya pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. Karena itu, ia mengingatkan partai-partai pengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak perlu berebut kursi menteri.

"Soal kekuasaan berikan kepercayaan dan kesempatan yang utuh ke Jokowi dan Ma'ruf Amin dengan menterinya. Nanti lima tahun kita awasi," ujar Amien saat ditemui di Kantor DPP PAN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).

Baca juga: Akan Bertemu Prabowo, Amien Rais Ingin Klarifikasi Pertemuan MRT

"Dan itulah imbas demokrasi. Kalau itu (pembentukan koalisi pemerintahan) terjadi, kita enggak usah ada seperti gempa bumi," kata Amien.

Karena itu, Amien mengatakan, pembentukan koalisi pemerintahan jangan dijadikan dasar untuk rekonsiliasi seusai Pilpres 2019. Amien menyatakan semestinya rekonsiliasi dilakukan tanpa ada iming-iming jatah kursi menteri.

Sebab, kata Amien, partai oposisi tetap dibutuhkan dalam negara demokrasi. Jika semua partai di parlemen mendukung pemerintah, tak akan ada kritik untuk menjaga kualitas kebijakan.

Baca juga: Amien Rais Setuju Rekonsiliasi, tetapi Bukan dengan Bagi-bagi Kursi

Ia juga meminta konflik seusai pilpres jangan dijadikan alasan adanya pembagian jatah menteri dalam rekonsiliasi.

"Saya ingin katakan, kita sikapi sesuatu yang amat sangat kecillah. Masalah ini (konflik seusai pilpres) jangan dibesar-besarkan. Kemudian seolah akan pecah, akan ada huru-hara. Itu jauh dari kamus bangsa Indonesia," tutur Amien.

"Kita sudah mengalami berkali-kali lebih dahsyat pun. Ini (konflik usai pilpres) ecek-eceklah. Ada 1948 di Madiun, ada 1965 PKI. Ini (pilpres) cuma enteng saja. Ini enteng saja enggak usah dibesar-besarkan," kata dia.

Kompas TV Ketua dewan kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais belum bisa memberikan komentar dari pertemuan Prabowo Subianto dengan Joko Widodo. Namun Amien Rais berharap partai politik pengusung Prabowo-Sandi tetap berada di luar pemerintahan.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden