KPU Pertimbangkan Gunakan Rekapitulasi Elektronik di Pilkada 2020

Kamis, 4 Juli 2019 | 19:09 WIB
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Komisioner KPU Viryan Azis di Gedung KPU RI, Selasa (21/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mempertimbangkan penerapan rekapitulasi suara secara elektronik untuk Pilkada 2020.

Rekapitulasi elektronik diberlakukan untuk mengganti rekap manual secara berjenjang. 

"KPU sedang menimbang untuk menerapkan rekap elektronik pada Pilkada Serentak 2020," kata Komisioner KPU Viryan Azis saat ditemui di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).

Viryan menjelaskan, rekapitasi secara elektronik ini bakal memanfaatkan hologram pada formulir C1 (pencatatan penghitungan suara).

Baca juga: KPU Gunakan DPT Pemilu 2019 Susun Daftar Pemilih Pilkada 2020

Awalnya, hologram formulir C1 dipindai, hasil pindaian itu menghasilkan data yang selanjutnya dimasukan dalam sistem.

Jika sudah 100 persen, data tersebut ditetapkan sebagai hasil resmi Pilkada.

"Jadi bayanganya tiga hari (rekapitulasi) paling lama. Selesai, berapa hasilnya akan ditetapkan," ujar Viryan.

Meski begitu, Viryan mengatakan, perlu ada penyesuaian dan persiapan secara teknis.

Misalnya, berkaitan dengan saksi selama proses rekapitulasi. Atau soal kemungkinan terjadinya kekeliruan scan data dan mekanisme koreksinya.

Menurut Viryan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan instansi terkait hal ini. Ke depannya, KPU berencana membawa wacana e-rekap dalam rapat dengar pendapat (RDP) pembahasan Peraturan KPU (PKPU) Pilkada Serentak 2020 dengan Komisi II DPR RI.

KPU juga akan menggelar focus group discussion (FGD) terkait wacana ini.

Baca juga: Kemendagri Perintahkan KPU Memperbanyak Jumlah TPS di Pilkada 2020

"Kita melihat ini sudah saatnya ini kita timbang secara serius. Besok KPU akan mengadakan FGD tentang rekapitulasi elektronik untuk Pilkada Serentak 2020," kata Viryan.

Sebanyak 270 wilayah di Indonesia akan menggelar Pilkada di tahun 2020.

Jumlah itu meliputi pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum KPU mengumpulkan KPU Provinsi untuk melakukan persiapan guna menghadapi gugatan Pemilu legislatif di Mahkamah Konstitusi. Komisioner KPU Ilham Saputra menyatakan ada 250 laporan PHPU soal Pileg yang akan dihadapi baik Dpr, Provinsi, maupun Kabupaten Kota.



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden