KPU Daerah Bakal Susun Anggaran Pilkada 2020

Rabu, 26 Juni 2019 | 16:45 WIB
KOMPAS.com/Haryantipuspasari Hasyim Asyari

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai memperisapkan pelaksanaan Pilkada 2020. Salah satu hal yang disiapkan terkait anggaran.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan anggaran disiapkan di masing-masing KPU daerah yang menggelar Pilkada.

"Jadi anggaran yang menghitung anggaran itu masing-masing KPU daerah yang menyelenggarakan Pilkada," kata Hasyim saat ditemui di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Hasyim menjelaskan untuk penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, anggaran disusun oleh KPU Provinsi.

Baca juga: KPU Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan Pilkada 2020

Sedangkan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota, anggaran disusun oleh KPU kabupaten/kota.

Meski begitu, KPU pusat akan tetap membuat pedoman yang bakal digunakan oleh KPU daerah sebagai indeks acuan harga satuan. Sebab, penyusunan anggaran Pilkada harus mengacu kepada peraturan Menteri Dalam Negeri lantaran anggaran bersumber dari APBD.

"Nanti Mendagri juga membuat peraturan tentang indeks satuan harga untuk pilkada seperti apa," ujar Wahyu.

Untuk diketahui, KPU berencana menggelar Pilkada pada 23 September 2020.

Ada 270 wilayah yang akan menggelar Pilkada, yang terdiri dari pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Bupati dan Wakil Bupati.

Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden