KPU Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan Pilkada 2020

Senin, 24 Juni 2019 | 14:48 WIB
Kompas/Johnny TG Bagian depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan, program dan jadwal Pemilihan Kepala Daerah.

Uji publik digelar untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkada serentak yang bakal digelar pada tahun 2020.

"Uji publik ini diselenggarakan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kelengkapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota yang telah beberapa kali diubah, terakhir Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dalam sambutannya di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

Baca juga: 23 September 2020, KPU Gelar Pilkada di 270 Daerah

Evi mengatakan, secara teknis, bagi KPU kegiatan uji publik menjadi tahapan yang penting dalam penyusunan rancangan PKPU.

Sebab, melalui tahapan ini, KPU mendapatkan masukan dan tanggapan dari peserta pemilu dan berbagai pihak yang terlibat dalam seluruh proses penyelenggaraan Pilkada.

Selanjutnya, dari forum uji publik, catatan untuk rancangan PKPU Pilkada akan disampaikan dalam forum dengar pendapat yang akan digelar KPU bersama DPR.

Baca juga: Pilkada Serentak 2020 Digelar di 270 Daerah

"Besar harapan kami agar seluruh proses uji publik ini bisa diikuti bersama, kita cermati bersama dan tentu kami sangat berbesar hati untuk menerima masukan dan tanggapan," kata Evi.

Adapun Pilkada serentak rencananya bakal digelar pada 23 September 2020. Ada 270 daerah yang rencananya ikut menggelar Pilkada.



Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden