Wapres Kalla Yakin Usai Pemilu Masyarakat Kembali Bersatu

Selasa, 16 April 2019 | 16:43 WIB
KOMPAS.com/ MOH NADLIR Wakil Presiden RI Jusuf Kalla ketika memberikan keterangan pers di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (5/6/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla meyakini masyarakat Indonesia akan kembali bersatu usai Pemilu 2019.

Di Pemilu 2019, masyarakat akan memilih salah satu dari dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yakni Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres. Sementara di Pileg, publik mencoblos caleg atau salah satu dari 16 partai politik nasional.

Kalla mengakui, pemilu akan membelah publik karena mengharuskan memilih para kandidat.

Baca juga: Semua Pihak Diingatkan untuk Tak Pertajam Polarisasi karena Beda Pilihan di Pemilu 2019

"Kalau bersatu bukan pemilu namanya, jadi akan memilih masing-masing tapi tidak akan menyebabkan terbelah dalam hal pilihan tapi tidak akan menyebabkan konflik," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (16/4/2019).

Ia mengatakan Indonesia memiliki pengalaman di pemilu-pemilu sebelumnya dan tidak pernah terjadi konflik besar. Ia menambahkan, sejak reformasi Indonesia sudah melangsungkan empat pemilu dan semuanya berjalan tanpa konflik.

Kalla mengatakan di hari pencoblosan, masyarakat akan berbeda pilihan. Namun, setelah itu, mantan menteri Perindustrian dan Perdagangan ini yakin masyarakat akan kembali bersatu.

Baca juga: KIP Aceh: Kurang Logistik Pemilu Ditutupi dari Daerah Lain

"Memang orang berbeda pilihan tapi beberapa hari kemudian orang akan kembali rukun seperti biasa keluarga akan kembali lagi. Dan itulah sifat kita yang dihormati dan dipuji oleh banyak negara tidak seperti negara-negara sekitar kita yang membawa konflik itu berkepanjangan," ujar Kalla.

"Indonesia tidak seperti itu. Contohnya saja gini, di pemerintahan berbeda saja partai-partai itu mungkin, tapi setelah diajak masuk ke pemerintaha juga kemudian semua sebagian besar menerima apa adanya dan kembali lagi bersatu," lanjut dia.

Kompas TV Wakil Presiden, Jusuf Kalla menanggapi kisruh pemungutan suara di beberapa wilayah di luar negeri. Menurut JK pembatasan waktu pemungutan harus lebih fleksibel untuk mengakomodir partisipasi pemilih yang banyak dan sedikitnya TPS tersedia. Saat menghadiri pembukaan Indonesia Industrial Summit di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Wakil Presiden, Jusuf Kalla menanggapi terkait kericuhan yang terjadi di beberapa wilayah di luar negeri karena tidak bisa mencoblos. Menurut JK harusnya KPU memberi kelonggaran waktu bagi para pemilih di luar negeri sehingga hak suara pemilih bisa tersalurkan. #JusufKalla #PemilihandiLuarNegeri #Pemilu2019



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden