H-1 Pemilu, Kota Bekasi Masih Kekurangan Sekitar 1.600 Surat Suara

Selasa, 16 April 2019 | 16:16 WIB
KOMPAS.com/DEAN PAHREVI Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni di Kantor KPU Kota Bekasi, Selasa (16/4/2019).

BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Nurul Sumarheni mengatakan, masih terdapat sekitar 1.600 surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) yang kurang di Kota Bekasi satu hari jelang Pemilu 17 April 2019 besok.

Nurul mengatakan, surat suara yang kurang itu untuk kebutuhan Pemilu di Kecamatan Pondok Melati.

"Enggak banyak sih Pondok Melati itu seribuan ya (sekitar) 1.600 kurangnya. Tapi siang ini sih Insya Allah sudah terpenuhi. Belum tahu nanti jadwalnya (pengirimannya dari KPU RI), malah kita yang mau ke situ (KPU RI) gitu," kata Nurul di Kantor KPU Kota Bekasi, Selasa (16/4/2019).

Baca juga: Kepolisian Malaysia Kerja Sama dengan Polri Usut Penemuan Surat Suara Pemilu

Nurul menambahkan, hingga kini pihaknya masih menunggu kiriman kekurangan surat suara tersebut. Kendati demikian, dia yakin seluruh logistik pemilu sudah tersalurkan ke tiap TPS pada malam ini.

"Ada banyak persoalan sih (kekurangan surat suara) karena gini, pertama ada kurang kirim, kemudian salah kirim jadi harusnya formulir, apa yang dikirim apa gitu," ujar Nurul.

Nurul memastikan bahwa surat suara yang kurang di Kota Bekasi hanya untuk Kecamatan Pondok Melati, sedangkan di kecamatan lainnya sudah terpenuhi.

Baca juga: 13 Jam Terjang Ombak Besar, Cerita Petugas KPU Bawa Surat Suara ke Pulau Terluar Indonesia

Hingga kini proses pendistribusian logistik pemilu ke tiap kecamatan di Kota Bekasi masih berlangsung.

"Malam ini sudah bisa berangkat semua, sudah terpenuhi. Nanti malam sudah bisa di TPS masing-masing. Kan problemnya mayoritas pengadaan itu bukan di kita, jadi kita nunggu-nunggu, nunggu ada dulu baru bisa dimuat," tutur Nurul.

Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di Kota Bekasi yakni, berjumlah 1.683.283 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 837.268, dan perempuan yakni, 846.015 pemilih.

Penulis : Dean Pahrevi
Editor : Dian Maharani

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden