13 Jam Terjang Ombak Besar, Cerita Petugas KPU Bawa Surat Suara ke Pulau Terluar Indonesia

Selasa, 16 April 2019 | 10:15 WIB
KOMPAS.COM/RONNY ADOLOF BUOL Salah satu sudut pantai di Pulau Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, dengan latar Tanjung Wora yang terlihat dari arah dermaga.

MIANGAS, KOMPAS.com - Setelah 13 jam berjuang menghadapi ombak besar dalam perjalanan dari Melonguane ke Pulau Miangas, tim KPU Talaud akhirnya tiba di Pelabuhan Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sabtu (13/4/2019) sekitar pukul 23.00 Wita.

Mereka mengantar logistik kebutuhan Pemilu ke pulau terluar Indonesia yang berbatasan laut dengan Filipina itu.

Logistik yang dimasukkan dalam 23 kotak tersebut diangkut dengan menggunakan kapal Polair Polres Talaud yang ukurannya tidak terlalu besar.

Petugas KPU Talaud bernama Arly Mangoli bercerita, normalnya, perjalanan hanya membutuhkan waktu tempuh 6 hingga 8 jam.

"Tapi karena ombak besar sehingga sampai 13 jam," kata Arly, Senin (13/4/2019).

Baca juga: Viral, Dua Pria Pendukung Jokowi dan Prabowo Taruhan Tanah 1 Hektar dalam Pilpres

Selain itu, beberapa kali kapal harus berhenti di tengah ombak besar lantaran mengalami masalah di bagian mesin.

Arly menuturkan, di dalam perahu ada tiga perwakilan KPU Talaud, satu perwakilan Bawaslu, dan satu dari Kesbangpol, serta lima orang kru kapal.

"Kami pasrah saja, tergantung yang membawa kapal saja," ujarnya.

Petugas KPU Talaud lainnya bernama Feriyanto Duduo mengatakan, ombak memang sangat besar karena angin di lautan dan sempat hujan.

"Angin cukup besar, bahkan kami sempat basah semuanya," ungkap dia.

Namun, semua logistik aman tidak terkena air laut karena kotak sudah dibungkus menggunakan plastik.

Baca juga: Suka Duka Perawat Caleg Stres, Harus Sabar Dengar Janji Kampanye hingga Tak Boleh Baper

Kapal, lanjut Feriyanto, sempat hendak balik arah karena ombak sangat kencang. Namun, rencana itu urung dilakukan karena sudah niat dan tugas yang harus dilakukan.

Di dalam kotak suara yang dibawa terdapat 235 lembar surat suara untuk TPS 1 dan 297 lembar untuk TPS 1. Ada pula logistik, termasuk formulir, kelengkapan TPS, dan logistik lainnya.

Saat tiba di pelabuhan, mereka disambut oleh PPK Miangas. Hingga saat ini, kotak dan logistik termasuk surat suara disimpan di gudang PPK.

Dijemput tentara 

Forum Komunikasi Kecamatan (Forkopimka) Miangas siap mengamankan pelaksanaan Pemilu 2019.

"Kalau dari kecamatan, kami sudah siap bekerja sama dengan seluruh Forkopimka untuk menyukseskan Pemilu," ujar Camat Miangas, Jefri Bawuno, Senin (15/4/2019).

Dia mengatakan, apel persiapan, termasuk apel gabungan siaga dengan TNI dan Polri, sudah dilakukan.

"Semua unsur terlibat dalam pengamanan untuk mewujudkan dan memastikan Pemilu dalam keadaan aman," ungkapnya.

Selain itu, KPU, PPK, PPS, Panwas, juga masyarakat akan terlibat dalam pengamanan Pemilu.

"Kami semua Forkopimka di sini kompak, bersama untuk mengamankan Pemilu," ujarnya.

Jefri pun mendorong warga untuk menggunakan hak pilih mereka.

"Jangan golput, pilih sesuai dengan keinginan hati dan keinginan masing-masing, jangan dengarkan bisikan kiri dan kanan, jangan lupa juga berdoa sebelum ke TPS," tuturnya.

Dia mengajak juga untuk menciptakan kondisi yang damai dan segera menyelesaikan jika masalah terjadi agar tidak terjadi masalah besar.

Sementara itu, Kapolsek Miangas Iptu Hibor Tandea mengatakan, di Polsek Miangas ada 14 personel, namun yang terlibat langsung untuk penjagaan TPS ada empat personel.

"Satu TPS dua personel," tuturnya.

Anggota polisi lainnya akan melakukan patroli bersama Forkopimka Miangas dari Koramil, Pleton Satgas Pamtas Pulau Terluar, Posal.

Danramil 1313/02 Kapten Inf Rasmul Tamalawe menjelaskan, mereka siap untuk melakukan back up pengamanan terhadap Polsek, Panwas, dan PPK.

"Semalam juga kami sudah lakukan patroli gabungan, termasuk pengamanan saat penjemputan logistik Pemilu," kata dia.

 

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kisah KPU Talaud Antar Logistik Pemilu ke Pulau Miangas: Terjang Ombak Besar Selama 13 Jam

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden