Jelang Pemilu, Penumpang Kereta Api Daop 8 Surabaya Naik 20 Persen

Selasa, 16 April 2019 | 15:51 WIB
Dok. PT KAI Daop 8 Surabaya Seorang petugas memeriksa barang bawaan penumpang di dalam Kereta Api Jayakarta relasi Surabaya Gubeng-Pasarsenen (Jakarta) di Stasiun Gubeng Surabaya, Selasa (16/4/2019).

SURABAYA, KOMPAS.com - Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Suprapto mengatakan, H-1 Pemilu 2019 atau Selasa (16/4/2019), hingga pukul 13.00 WIB jumlah penumpang kereta api jarak menengah atau jauh di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya mencapai 19.111 penumpang.

Menurutnya, dominasi tujuan penumpang dari KA menengah atau jauh di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya di antaranya, Jakarta, Bandung, Jember, Yogjakarta dan Semarang.

"Sementara untuk penumpang KA lokal tujuan dominan, di antaranya Malang, Mojokerto dan Bojonegoro," ujar Suprapto kepada Kompas.com Selasa (16/4/2019)

Baca juga: Kisah Pilu Sepasang Calon Pengantin yang Tewas Ditabrak Kereta Api di Bandung

Sebanyak 19.111 penumpang itu, kata Suprapto, terdiri dari penumpang kelas eksekutif 5.348 penumpang, kelas bisnis 743 penumpang, dan ekonomi 13.020 penumpang.

"Jumlah ini naik 20% dibandingkan dengan jumlah penumpang pada kondisi weekend yang bisa mencapai 14.000-16.000 penumpang per harinya," katanya.

Pada hari biasa, kata Suprapto, jumlah penumpang biasanya berjumlah antara 10.000-12.000  orang per harinya.

Mengantisipasi lonjakan penumpang, pihaknya mengaku akan menambah satu gerbong kereta eksekutif pada perjalanan KA Turanggga (Surabaya Gubeng - Bandung) dan KA Sancaka (Surabaya Gubeng - Yogyakarta).

Selain itu, ada dua perjalanan KA tambahan yang beroperasi di koridor Gubeng - Malang dan Malang - Gubeng.

Baca juga: Persiapan Angkutan Lebaran, Kemenhub Cek Keamanan Layanan Kereta Api

PT KAI Daop 8 Surabaya, lanjut dia, juga mendapat tambahan pengamanan jelang tahap pemungutan suara, yakni Rabu (17/4/2019) besok.

Rinciannya adalah 163 Polsuska, 433 security dan 5 pembina dari Polda Jatim. Tenaga keamanan ini, menurut Suprapto akan disebar untuk tenaga keamanan di stasiun, di atas kereta, dan di jalur-jalur rel secara mobile.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden