Persiapan Angkutan Lebaran, Kemenhub Cek Keamanan Layanan Kereta Api

Jumat, 12 April 2019 | 19:16 WIB
SHUTTERSTOCK Ilustrasi kereta api Amtrak.


PURWOKERTO, KOMPAS.com - Menghadapi masa angkutan lebaran 2019, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengecek pelaksanaan standar pelayanan minimum (SPM) di wilayah Daop 5 Purwokerto, Jawa Tengah.

Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Supriyanto mengatakan, inspeksi didampingi tim pusat PT KAI dan Daop 5 mulai Selasa (9/4/2019) hingga Jumat (12/4/2019). Inspeksi meliputi kondisi KA, jalur KA, dan fasilitas stasiun yang ada di wilayah Daop 5.

“Ada beberapa temuan, seperti CCTV di atas KA yang mengalami gangguan serta beberapa lampu penerangan mati. Beberapa temuan yang ada langsung ditindaklanjuti oleh kami dengan melakukan perbaikan dan penggantian,” kata Supriyanto, melalui siaran pers, Jumat (12/4/2019).

Baca juga: 4 Persiapan Wajib Sebelum Berebut Tiket Mudik dengan Kereta Api

Supriyanto mengatakan, stasiun yang diperiksa meliputi Stasiun Purwokerto, Kroya, Gombong, Kebumen dan Kutoarjo.

Adapun KA yang diperiksa meliputi KA Kamandaka, KA Logawa, KA Sawunggalih, KA Kutojaya Utara, KA Wijayakusuma, KA Purwojaya serta KA Kamandaka.

“Dengan kegiatan ini diharapkan fasilitas pelayanan, keamanan, dan kesehatan baik di stasiun dan di atas KA dalam kondisi siap dan baik. Sehingga masyarakat pengguna jasa KA semakin nyaman dan aman saat menggunakan KA dengan fasilitas yang sudah disediakan dan ditetapkan,” ujar Supriyanto.

Baca juga: Catat, Begini Tata Cara Pembelian Tiket Kereta Api secara Online

Dia mengatakan, PT KAI mengutamakan keselamatan dan keamanan perjalanan KA serta penumpang dan barang yang diangkutnya.

“Kami juga terus melakukan persiapan-persiapan, baik sarana, prasarana maupun pelayanan baik di atas KA maupun di stasiun, termasuk sumber daya manusia yang ada. Ini untuk mendukung kelancaran pelaksanaan angkutan Lebaran 2019, utamanya demi keselamatan dan kenyaman penumpang KA,” kata dia.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden