Rapat Tertutup di Stasiun Bogor, Menhub Minta KAI Evaluasi Perbaikan Jalur Kereta Api Jabodetabek

Kamis, 4 April 2019 | 18:35 WIB
KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ditemui usai memimpin rapat tertutup di Stasiun Bogor, Kamis (4/4/2019).

BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama jajaran PT Kereta Api Indonesia (KAI) menggelar rapat tertutup di Stasiun Bogor untuk membahas sejumlah persoalan terkait banyaknya gangguan kereta api yang belakangan ini terjadi, Kamis (4/4/2019).

Dalam kesempatan itu, Budi meminta  PT KAI untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap jalur kereta api khususnya di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

"Kami melihat, dalam tiga hari ini ada gangguan-gangguan di kereta api khususnya di Jabodetabek. Saya akan evaluasi dan menentukan langkah-langkah berikutnya," ucap Budi, usai memimpin rapat di Stasiun Bogor, Kamis.

Baca juga: Pabrik Kereta Api Terbesar di Indonesia Dibangun di Banyuwangi, Butuh 2.000 Tenaga Kerja

Budi menjelaskan, salah satu penyebab terjadinya gangguan perjalanan kereta api akhir-akhir ini karena faktor cuaca yang ekstrem.

Kondisi itu, kata Budi, ditandai dengan meningkatnya intensitas petir hingga dua kali lipat sehingga menyebabkan gangguan.

Selain itu, sambungnya, kondisi rel kereta yang sudah tua juga menjadi persoalan.

"Dari yang kita evaluasi, memang ada beberapa hal yang kita simpulkan bahwa peralatan yang ada di Jabodetabek ini ada usia yang lanjut dan terdapat beberapa kejadian ekstrem baik cuaca hujan maupun petir. Sebagai indikasi, petir yang biasanya 200 kilo amper, sekarang dua kali lipat," ungkap Budi.

Baca juga: Tiket Kereta Lebaran Jakarta-Cirebon Tanggal Favorit Sudah Hampir Ludes

Dirinya meminta kepada pihak KAI untuk segera membentuk tim satgas untuk dapat menyelesaikan persoalan tersebut.

Secara teknis, kata Budi, tim tersebut bertugas menganalisa dan menyelesaikan kejadian-kejadian pada titik yang sudah terindikasi.

"Minggu depan, kami akan rapat lagi untuk membahas yang lebih rinci," tutupnya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden