1.354 Personil Polisi Diturunkan untuk Jaga Pemilu di Jakarta Selatan

Selasa, 16 April 2019 | 15:25 WIB
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar mengatakan pihaknya akan menerjunkan 1354 personil untuk pengamanan Pemilu yang akan digelar besok.

Personil tersebut nantinya akan mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang di kawasan Jakarta Selatan.

"Jumlah pasukan yang mengamankan tps ini 1354 personil yang terbagi di TPS TPS. Ada TPS yang dua polisi mengawasi 10 TPS yang dibantu dengan 20 Linmas. Ada juga yang dua polisi mengawasi 6 TPS hanya beberapa titik saja," ujar Indra di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2019).

Indra menambahkan penjagaan juga dilakukan di TPS yang menjadi tempat pejabat mencoblos.

"Ada di Kebayoran Baru, ada juga di beberapa wilayah seperti Kebayoran Lama, Setiabudi, Mampang juga ada. Pada prinsipnya kita amankan," katanya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga telah mengantisipasi beberapa lokasi yang berpotensi mengadakan aksi "Rabu Putih". Masa aksi "Rabu Putih" ini diduga akan berkumpul di satu titik untuk mendatangi tiap TPS.

"Intinya mereka melakukan kegiatan kegiatan hanya berkumpul kemudian beramai ramai datang ke TPS. Kami tidak berharap mereka akan mengganggu tapi tetap kita antisipasi. Manakala mengganggu kita tindak," jelasnya

Dia berharap masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya pada 17 April mendatang dengan rasa aman dan nyaman.

"Kami mengimbau kepada masyarakat jangan termakan isu apapun. Tidak ada apa apa, aman terkendali," tutupnya.

Untuk diketahui, Jakarta Selatan terdiri dari Kecamatan diantaranya Jagakarsa, Pasar Minggu, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang, Tebet, Cilandak, Setiabudi, Pesanggrahan dan Pancoran.

Di antara 10 kecamatan tersebut, Kecamatan Jagakarsa menjadi tempat dengan TPS terbanyak di Jakarta Selatan yakni sebanyak 971 titik.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden