KIP Aceh: Kurang Logistik Pemilu Ditutupi dari Daerah Lain

Selasa, 16 April 2019 | 16:03 WIB
KOMPAS.com Ilustrasi surat suara pemilu.


ACEH UTARA, KOMPAS.com - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menyebut, distribusi logistik untuk pemilihan umum (Pemilu) yang jatuh pada 17 April mendatang mulai dilakukan.

Ketua KIP Provinsi Aceh Syamsul Bahri mengakui, ada beberapa daerah yang mengalami kekurangan logistik seperti Kabupaten Aceh Tengah, Pidie, Pidie Jaya, Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

Baca juga: Jelang Pemilu, KPU Pontianak Musnahkan 15.033 Surat Suara Ini Alasannya

“Sejauh ini tidak ada kendala yang berarti dalam distribusi surat suara. Kekurangan surat suara akan diatasi dengan kelebihan surat suara dari daerah lain, misalnya di Aceh Tengah kurang, akan dipasok dari Gayo Lues dan Bener Meriah,” kata Syamsul, saat dihubungi, Selasa (16/4/2019).

Sedangkan, kekurangan surat suara di Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya, akan ditutupi dengan surat suara yang lebih dari Kabupaten Bireuen.

“Jadi, tidak ada kendala yang berarti terkait surat suara. Daerah terpencil dan terluar juga sudah didistribusikan,” kata dia.

Baca juga: KPU Denpasar Musnahkan 572 Surat Suara Rusak

Dia mengakui, masalah yang ditemui hanya kekurangan hologram untuk form C1 dan C Plano. “Ini terjadi di hampir seluruh Indonesia, mungkin KPU RI hari ini akan mengambil kebijakan,” kata dia.

Dia menyebutkan, KIP Provinsi Aceh juga masih menunggu surat suara tambahan yang dikirim dari Jakarta. “Begitu tiba akan didistribusi langsung,” ujar dia.

Kompas TV Distribusi logistik pemilu jelang pelaksanaan pemilihan umum,<br /> pemilihan presiden, dan pemilihan legislatif tahun 2019. Sebanyak 10 kotak suara dan alat perlengkapan tempat pemungutan suara kampung Batubulan yang terisolasi akibat lelehan lava Gunungkarangetang dikirim dengan perahu nelayan. Beruntung saat ini cuaca masih bersahabat sehingga proses<br /> distribusi tidak terhambat. Meski demikian, medan yang sulit membuat distribusi dari perahu nelayan harus diangkut lagi menggunakan sepeda motor ke perkampungan dengan jarak lebih dari dua kiilometer dengan kontur menanjak. Pihak penyelenggara juga berharap semua logistik terdistribusi dengan baik serta dijaga dengan ketat oleh semua pihak, baik aparat keamanan maupun warga yang bertugas. Sementara itu, meski masih ada beberapa wilayah di daratan Pulau Siauyang belum terdistribusi, KPU memastikan di hari pemungutan suara, semua logistik sudah tersedia di TPS. #LogistikPemilu #DistribusiLogistik #Pemilu2019



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden