Kubu Prabowo-Sandi Minta Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia Diusut Tuntas dan Transparan

Selasa, 16 April 2019 | 09:27 WIB
Facebook Sebuah video yang beredar di Facebook menunjukkan adanya satu ruangan berisi kantong-kantong plastik terisi penuh surat suara yang sudah tercoblos. Video ini menyebutkan bahwa surat suara itu ditemukan di sebuah gedung di Malaysia dan surat suara itu sudah dicoblos lebih dulu.

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen partai politik koalisi pengusung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta penyelenggara pemilu mengusut tuntas kasus surat suara yang tercoblos di Malaysia, beberapa waktu lalu.

Selain itu, pengusutan kasus dugaan kecurangan pemilu juga harus dilakukan secara transparan.

"Kami minta segala macam kecurangan yang sudah tampak dan nyata dilakukan untuk diusut secara tuntas seperti halnya di Malaysia," ujar Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani saat menggelar konferensi pers di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019) malam.

"Dan kita minta hal ini dilakukan secara transparan," ucapnya.

Muzani mengatakan, kasus dugaan kecurangan pemilu di luar negeri telah mencoreng prinsip-prinsip demokrasi.

Ia meminta kepada pihak Kedutaan Besar RI (KBRI) dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) untuk mendukung penyelenggaraan pemilu dengan baik.

Muzani juga meminta pihak KBRI dan KJRI menjaga seluruh kotak suara serta menekankan soal netralitas penyelenggara negara.

"Kami minta sekali lagi agar kotak-kotak suara dijaga dengan baik. Kotak-kotak suara diamankan dengan benar dan kita semua minta agar kota suara yang merupakan suara yang telah dipilih oleh rakyat dijaga kesuciannya," kata Muzani.

"Dijaga netralitasnya, ini penting untuk menjaga kepercayaan rakyat kepada demokrasi. Ini penting untuk menjaga kepercayaan rakyat kepada penyelenggaraan demokrasi baik di Indonesia maupun di luar negeri," tambah dia.

Dalam konferensi tersebut hadir Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno, Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria dan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak.

Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden