Surat Suara Tercoblos di Malaysia Diduga "Setting-an", Kubu Jokowi Lapor Polisi

Sabtu, 13 April 2019 | 16:36 WIB
Facebook Sebuah video yang beredar di Facebook menunjukkan adanya satu ruangan berisi kantong-kantong plastik terisi penuh surat suara yang sudah tercoblos. Video ini menyebutkan bahwa surat suara itu ditemukan di sebuah gedung di Malaysia dan surat suara itu sudah dicoblos lebih dulu.

PANGKALPINANG, KOMPAS.com — Tim Kampanye Luar Negeri (TKLN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Malaysia menduga video penggerebekan terkait surat suara tercoblos sebagai setting-an.

Pada 12 April 2019, TKLN pun membuat laporan polisi bernomor SG.WAY/003373/19 di Balai Chow Kit, Kontinjen Kuala Lumpur, Malaysia.

Laporan polisi yang diterima petugas Siti Zaleha (R155214) itu ditandatangani Ketua TKLN Malaysia Asfar bin Misbah.

"Kami telah membuat laporan polisi dan mengeluarkan pernyataan sikap resmi terkait video yang beredar," kata Sekretaris TKLN Malaysia Dato'M Zainul Arifin kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (13/4/2019).

Baca juga: 5 Fakta Kampanye Capres-Cawapres, Jokowi Hujan-hujanan hingga Prabowo Kena Flu

Zainal yang berasal dari Belitung mengungkapkan, pihaknya merasa dirugikan atas beredarnya video surat suara tercoblos.

"Kami meminta masyarakat Indonesia di Malaysia untuk tidak terpengaruh isu yang digulirkan oknum-oknum yang mendiskreditkan dan seolah-olah menuduh pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin," kata Zainul.

Baca juga: Jokowi-Maruf vs Prabowo-Sandiaga, Siapa Lebih Berpeluang di Jawa Timur?

TKLN mendesak pengusutan terhadap video yang beredar dan masyarakat Indonesia bisa bersikap bijak sampai adanya hasil investigasi dari pihak berwajib.

Dalam laporan polisinya TKLN menyatakan sebagai berikut:

"Kedua video yang beredar tersebut pada kejadian penggerebekan di lokasi yang terpisah dengan waktu yang berbeda, kejadian keduanya dalam situasi yang berbeda di satu sisi video seperti penggerebekan dan di satu sisi seperti penggerebekan setting-an".

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden