Kalapas Sukamiskin Enggan Berkomentar Soal Dugaan Sel Palsu Setnov dan Nazaruddin

Senin, 30 Juli 2018 | 16:31 WIB
KOMPAS.com/AGIEPERMADI Kalapas Sukamiskin Tejo Herwanto tengah menjelaskan program yang akan dilakukan kedepan terhadap Lapas Sukamiskin Bandung. Tejo baru saja menggantikan Plt Kalapas Sukamiskin sebelumnya yakni Kusnali.

BANDUNG, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly sempat menyebut sel terpidana korupsi Setya Novanto dan Nazarudin palsu. 

Dugaan sel palsu Setya Novanto dan Nazaruddin tersebut terungkap saat tim Mata Najwa ikut dalam penggeledahan bersama Dirjen Permasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami ke Lapas Sukamiskin pada 22 Juli 2018 lalu. 

Seperti diketahui, inspeksi mendadak (sidak) tersebut dilakukan pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husein.

Kadiv Administrasi Kemenkumham Jawa Barat (Jabar) Dodot Adikoeswanto membatah pernyataan Menkumham Yasonna Laoly. Dia mengatakan bahwa sel tersebut memang dihuni oleh yang bersangkutan.

Baca juga: KPK Minta Kemenkumham Serius Usut Indikasi Sel Palsu di Lapas Sukamiskin

"Kalau kemarin disampaikan, beliau sampaikan dia memang menempati sel itu, kemarin yang disampaikan oleh yang bersangkutan seperti itu dan itu disampaikan kepada publik kan," jelas Dodot di Lapas Sukamiskin, Senin (30/7/2018).

Dodot enggan mengomentari pernyataan Menkumham Yasonna Laoly lebih lanjut. Menurut dia, pernyataan Yasonna itu harus di konfirmasi lagi.

"Nanti kami konfirmasi lagi," kata Dodot.

Senada dengan Dodot, Kalapas Sukamiskin Tejo Herwanto pun enggan berkomentar seputar tudingan sel palsu tersebut.

"Nanti saya cek. Nanti sambung lagi yah, nanti saja. Ini mau dirapatkan," kata Tejo saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon. 

Baca juga: Kakanwil Jabar Rombak 16 Pejabat Struktural di Lapas Sukamiskin

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mempertanyakan indikasi adanya sel palsu di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Indikasi itu muncul dalam sidak yang dilakukan Dirjen PAS Kemenkumham di Lapas Sukamiskin beberapa waktu lalu. Dugaan adanya sel palsu itu terungkap dalam tayangan eksklusif Mata Najwa pada Rabu (25/7/2018) kemarin.

Dalam acara itu, Najwa Shihab mengungkapkan timnya menemukan informasi dugaan dua terpidana kasus korupsi Setya Novanto dan M Nazaruddin tak menempati sel aslinya.

Dalam acaranya Najwa juga mengungkapkan barang-barang yang ada dalam sel Novanto, seperti baju, perlengkapan mandi, perlengkapan makan terkesan tak sesuai dengan Setya Novanto.

Bahkan Najwa sendiri menilai barang-barang pribadi yang ada di sel terpidana kasus E-KTP itu tak mencerminkan profil Novanto.

Baca juga: Kesan Najwa Shihab Mendapat Surat dari Ahok

Najwa juga mengungkapkan informasi dari dua orang didalam lapas Sukamiskin bahwa sel yang ditempati Novanto saat sidak, bukanlah sel aslinya. Menurut informasi, kata Najwa, sel asli Novanto ada di blok timur nomor 3.

Kompas TV Yasonna berharap Kalapas Sukamiskin yang baru dapat membenahi masalah yang ada di dalam lapas.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden