Jawaban Sesditjen PAS soal Sel di Lapas Sukamiskin Tak Bisa Dibuka KPK

Sabtu, 21 Juli 2018 | 20:57 WIB
KOMPAS.com/AGIEPERMADI Pasca Kabar penggeledahan oleh KPK tampak kondisi lapas Sukamiskin yang berjalan normal seperti biasa.

BANDUNG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kesulitan membuka dua sel atau ruang tahanan di Lapas Sukamiskin Bandung, saat operasi tangka tangan (OTT) pada Sabtu (21/7/2018) dini hari.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjen Pas) Liberti Sitinjak meminta hal ini ditanyakan kepada yang mengambil kunci tersebut. Diketahui, KPK sebelumnya menduga, kunci dibawa oleh tahanan di dua sel tersebut.

Baca juga: KPK Tangkap Tangan Kepala Lapas Sukamiskin

"Kalau itu katanya kan, coba tanyakan pada yang ambil saja. Kan gitu ya," kata Liberti, saat mengunjungi lapas tersebut, Sabtu sore.

Liberti menegaskan, kedatangannya ke Lapas Sukamiskin hanya untuk mengumpulkan data-data yang berkaitan dengan penindakan yang dilakukan KPK. "Saya masih dalam rangka mengumpulkan data-data berkaitan tadi pagi," kata dia.

Baca juga: Ada Sel di Lapas Sukamiskin Tak Bisa Dibuka, KPK Duga Kuncinya Dibawa Napi

Diberitakan sebelumnya, dua sel yang jadi ruang tahanan Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana tidak dapat dibuka. Akibatnya, KPK melakukan penyegelan. 

Kompas TV KPK menangkap enam orang diduga terkait kasus suap di Lapas Sukamiskin, Bandung.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden