Ada Sofa Mewah di Sel Sanusi, Apa Kata M Taufik sebagai Kakak?

Jumat, 27 Juli 2018 | 18:11 WIB
KAHFI DIRGA CAHYA/KOMPAS.COM Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik di ruangannya, lantai 9 Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa hari lalu, program televisi Mata Najwa menampilkan liputan khusus terkait isi sel narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin.

Salah satu sel yang didatangi adalah sel mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi.

Sanusi merupakan adik kandung Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik. Apa kata Taufik ketika melihat tayangan itu?

"Kalau saya sih ketawa ketawa saja, santai saja," ujar Taufik di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (27/7/2018).

Baca juga: Menurut M Sanusi, Tak Semua Kamar di Lapas Sukamiskin Mewah

Terkait isi sel Sanusi, Taufik menilai tidak ada yang istimewa. Menurut dia, sel Sanusi tidak mewah dan biasa-biasa saja.

Kata Taufik, sel tahanan memang harus manusiawi karena bukan dihuni satu atau dua hari.



Dalam tayangan tersebut, ada sofa mewah di sel Sanusi. Taufik mengatakan hal itu tidak aneh.

"Menurut saya masih batas normal. Kalau tidur masak pakai kasur palembang? Kan bukan yang hanya sehari di situ, mestinya normal-normal saja," kata Taufik.

Baca juga: Jero Wacik, Choel Mallarangeng hingga M Sanusi Ajukan PK ke MA

Termasuk ketika tim Mata Najwa menemukan uang di dalam sel Sanusi. Taufik mengatakan wajar saja jika Sanusi memegang sejumlah uang di dalam penjara. Apalagi, jumlahnya masih jutaan rupiah.

"Uang orang mesti pegang dong, memang makan pakai apa? Kadang kan kita kan pingin beli yang lain juga. Saya kira uang mesti pegang, kecuali kalau uangnya Rp 1 miliar. Kalau uang Rp 2 juta mah normal lah," ujar Taufik.

Penulis : Jessi Carina
Editor : Icha Rastika

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden