Belum Daftar Caleg 2019, PSI Keluhkan Silon KPU

Minggu, 15 Juli 2018 | 14:15 WIB
KOMPAS.com/ MOH NADLIR Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni ketika memberikan keterangan pers di Kantor DPP PSI, Jakarta, Jumat (1/6/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua hari jelang penutupan pendaftaran bakal Caleg 2019, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) belum juga mendaftarkan nama-nama calegnya.

Sekjen PSI Raja Juli Antoni mengatakan, partainya masih ingin memastikan 575 nama bakal calegnya adalah orang-orang yang terbaik dan mewakili PSI.

"Jadi sebenarnya sudah banyak yang daftar ke PSI, dan proses seleksi sudah dilakukan tokoh-tokoh independen," ujarnya di Kantor PSI, Jakarta, Minggu (15/7/2018).

PSI justru mengeluhkan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) milik KPU. Sistem KPU tersebut dianggap bermasalah dan justru sempat menghambat pendaftaran.

Dua hari lalu, kata Raja, sistem KPU sempat tak bisa diakses hingga 10 jam. Hal itu dikeluhkan oleh PSI yang ingin memasukan nama bakal caleg ke Silon.

"Mungkin karena ini hari terakhir dan kami rencananya besok kami berencana menyetor nama-nama itu," kata dia.

"Kami berharap Silon-nya sehat walafiat, sehingga kami bisa memasukan dokumen besok," sambung Raja.

Berdasarkan informasi dari situs web resmi KPU RI, ada 16 tahapan yang harus dilalui calon anggota DPR, anggota DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Pertama, tahap pendaftaran yang dibuka mulai 4-17 Juli 2018. Kemudian, akan ada verifikasi administrasi bakal calon pada 4 sampai 18 Juli 2018.

Selanjutnya, KPU akan menyampaikan hasil verifikasi kelengkapan administrasi bakal calon kepada partai politik peserta pemilu.

Pada 22-31 Juli, akan ada perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota serta pengajuan bakal calon pengganti.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menegaskan pihaknya tak akan memperpanjang proses pendaftaran calon anggota legislatif baik di tingkat DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota.

Menurut dia, KPU sudah melakukan sosialisasi secara masif dalam waktu yang cukup lama. Sehingga parpol seharusnya telah memiliki persiapan yang matang.

Penulis : Yoga Sukmana
Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden