Jelang Batas Akhir, KPU Terus Pantau Kendala-kendala Pendaftaran Caleg

Jumat, 13 Juli 2018 | 12:47 WIB
KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Ilham Saputra di Jakarta, Rabu (31/1/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengungkapkan, pihaknya menerima sejumlah keluhan dari parpol maupun bakal calon anggota legislatif terkait kendala teknis yang dihadapi dalam pendaftaran caleg.

"Misalnya, soal kenapa rumah sakitnya tidak mau terima atau ada beberapa rumah sakit yang tidak bisa merekomendasi tentang surat keterangan sehat jasmani rohani misalnya," kata Ilham di gedung KPU, Jakarta, Jumat (13/7/2018).

"Bahkan ada rumah sakit di daerah yang tidak mampu mengeluarkan surat keterangan sehat rohani misalnya. Ini jadi mereka harus ke ibu kota (provinsi) dulu. Jadi lebih ke persoalan itu," lanjutnya.

Baca juga: KPU Tegaskan Tak Akan Perpanjang Masa Pendaftaran Caleg

Selain itu, KPU juga menerima keluhan sulitnya mengakses dan memasukkan data ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang disiapkan KPU.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak parpol untuk memastikan proses pendaftaran caleg bisa berjalan dengan lancar hingga batas akhir pendaftaran pada 17 Juli 2018 nanti.

Salah satu upaya KPU adalah membuat forum komunikasi antara pihak KPU dan perwakilan parpol. Hal itu guna menangani berbagai kendala yang ada dengan cepat.

Baca juga: KY Kecam Pungli Pembuatan Surat Keterangan Caleg

"Kami ada grup Whatsapp, liaison officer setiap partai itu bisa mengajukan beberapa persoalan-persoalan sehingga nanti bisa kita atasi gitu," katanya.

"Misalnya soal sistem informasi pencalonan (Silon) up and down gitu kan, kita terus menjaga. Kemudian karena mungkin load-nya tinggi yang kemudian ada down dan kesulitan memasukkan data itu, sehingga kita bisa memperbaiki itu," ujarnya.

Ia berpesan kepada seluruh parpol untuk tak mendaftarkan calegnya mendekati batas akhir pendaftaran.

Baca juga: Pendaftaran Caleg Masih Sepi, Apa Sebabnya?

Menurut dia, hal itu akan mengganggu proses tahapan Pemilu 2019. Selain itu, parpol juga tidak punya banyak waktu ketika berkas yang diserahkan harus diperbaiki.

"Kalau waktunya mepet kita khawatir nanti terjadi persoalan ketika mereka tidak mampu memperbaiki hasil verifikasi jika ada kesalahan dan perbaikan sehingga nanti akhirnya jadi persoalan," sambung dia.

Baca juga: Hingga Hari Ke-10, Belum Ada Parpol yang Daftarkan Calegnya ke KPU

Tahap pendaftaran caleg dibuka mulai 4-17 Juli 2018. Kemudian, akan ada verifikasi administrasi bakal calon pada 4 sampai 18 Juli 2018.

Selanjutnya, KPU akan menyampaikan hasil verifikasi kelengkapan administrasi bakal calon kepada partai politik peserta pemilu.

Pada 22-31 Juli, akan ada perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota serta pengajuan bakal calon pengganti.

Kompas TV Batas akhir pendaftaran bakal calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kian dekat.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden