Pendaftaran Caleg Masih Sepi, Apa Sebabnya?

Kamis, 12 Juli 2018 | 06:48 WIB
KOMPAS.com/JUNAEDI Sepekan pendaftaran caleg dibuka hingga Rabu (11/7/2018), belum ada tanda-tanda bacaleg yang minat mendaftar di KPU Mamasa.

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, pendaftaran calon legislatif masih sepi disebabkan beberapa hal.

Misalnya, karena calon legislatif sedang menyelesaikan proses mengunggah berkas-berkas partai dan calon ke sistem informasi pencalonan atau SILON milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Bisa saja ini masih dalam proses konsolidasi dan finalisasi tahap akhir kelengkapan berkas daftar calon sebelum dimasukkan ke Komisi Pemilihan Umum,” kata Titi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/7/2018) malam.

Baca juga: Hingga Satu Pekan, Belum Ada Parpol yang Daftarkan Caleg ke KPU DKI Jakarta

Titi juga menilai, partai politik juga memiliki kecenderung mendaftarkan calon legislatif menjelang batas waktu terakhir. Hal tersebut, menurut Titi, menunjukkan parpol tidak bisa mengkonsolidasi caleg-calegnya.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini di KPU RI, Jakarta, Rabu (31/1/2018).KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini di KPU RI, Jakarta, Rabu (31/1/2018).

“Ada beberapa partai yang kami jumpai ternyata mereka belum tuntas terkait dengan penempatan nomor urut caleg, dan masih ada tarik menarik antarcaleg,” kata Titi.

“Ini dikarenakan proses rekrutmen dan pencalonan yang berlangsung injury time di internal partai sehingga tidak bisa mengkonsolidasi pencalonan,” sambung Titi.

Baca juga: Sepekan Dibuka, Pendaftaran Caleg di Mamasa Sepi Peminat

Titi meminta partai politik tidak mendaftar calon di waktu menjelang penutupan pendaftaran, sehingga bisa terlayani dengan baik dan juga memastikan segala sesuatunya diproses dengan benar.

Di sisi lain, Titi menyoroti keterwakilan perempuan yang telah disudutkan sejak proses penentuan atau penyusunan calon. Dua kondisi itu membuat perwujudan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen secara nyata tak akan berhasil.

“Beberapa partai yang kesulitan memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen, karena proses penjaringannya yang memang tidak dilakukan secara terencana dan terlembaga,” ujar dia.

Baca juga: Pendaftaran Caleg Masih Sepi Dinilai karena Parpol Terapkan Politik Transaksional

Pendaftaran calon anggota legislatif, baik DPR, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota, serta calon anggota DPD di seluruh Indonesia mulai dibuka pada 4 Juli.

Diberitakan, sebelumnya, hingga Rabu (11/7/2018), belum ada satu pun parpol yang mendaftarkan calegnya.

"Sampai dengan hari ini, hari kedelapan dari total 14 hari yang disediakan untuk pendaftaran bakal calon, itu belum satu pun partai politik yang mendaftarkan ke KPU RI untuk calon anggota DPR RI," kata Ketua KPU Arief Budiman seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/7/2018).

Kompas TV KPU membuka pendaftaran calon anggota legislatif mulai Selasa (4/7).



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden