Idrus Jamin Golkar Tetap Dukung Jokowi meski Airlangga Tak Jadi Cawapres

Jumat, 13 Juli 2018 | 14:54 WIB
KOMPAS.COM-Donny Apriliananda Presiden RI Joko Widodo di IIMS 2018, didampingi Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Kelembagaan DPP Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, partainya akan tetap mendukung Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2019, meski ketua umumnya, Airlangga Hartarto, tak dipilih sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Idrus menegaskan, dukungan Golkar tak akan berubah lantaran keputusan final yang ditetapkan melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas).

"Saya bisa jamin karena secara organisatoris berdasarkan mekanisme yang ada sudah diambil keputusan," ujar Idrus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/7/2018).

"Secara organisasi kita sudah putuskan baik dalam Munaslub dan diperkuat di dalam Rapimnas itu sudah diputuskan jokowi sebagai capres 2019. Itu sudah final tak akan berubah," ucapnya.

Baca juga: Agus Hermanto Bertamu ke DPP PDI-P, Jajaki Koalisi Dukung Jokowi

Idrus menjelaskan, seluruh kader Partai Golkar memang mengusulkan Airlangga sebagai cawapres pendamping Jokowi.

Namun, usulan tersebut tidak bersifat desakan. Menurut Idrus, Golkar akan menyerahkan sosok cawapres sepenuhnya ke tangan Jokowi.

Selain itu, ia juga memastikan bahwa pasca-pertemuan antara Airlangga dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Golkar tidak akan mengalihkan dukungan dari Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2019.

"Beda antara desakan dan aspirasi. Jadi ini adalah aspirasi dari keluarga besar, tetapi ya ujung-ujungnya juga menyerahkan kepada Pak Jokowi," kata Idrus.

Baca juga: 7 Cawapres Pendamping Prabowo Subianto

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku telah mengantongi nama cawapres. Ia pun meminta publik bersabar menanti pengumuman siapa yang akan dijadikan cawapres pendampingnya.

Menurut Jokowi, saat ini ada lima nama kandidat calon wakil presiden yang masuk pertimbangan.

Lima nama itu merupakan pengerucutan dari 10 nama yang sebelumnya masuk pertimbangan. Ia menolak menyebut kelima nama tersebut.

Jokowi masih menggodok siapa yang nantinya dari lima nama itu akan mendampinginya bertarung di Pilpres 2019.

Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden