Cak Imin: Kalau Bukan Jokowi-Muhaimin, Bahaya...

Kamis, 12 Juli 2018 | 17:17 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/7/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, mengaku optimistis dirinya akan dipilih sebagai calon wakil presiden pendamping Joko Widodo pada Pilpres 2019.

Menurut dia, duet "Join" atau Jokowi-Muhaimin akan terwujud jelang Pilpres 2019.

"Buktikan saja. Kalau enggak Join, bahaya," ujar Muhaimin saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/7/2018).

Muhaimin menilai, Jokowi berpotensi kalah dari penantangnya jika tak memilihnya sebagai cawapres.

Ia pun memastikan partainya mendukung pasangan Jokowi-Muhaimin hingga waktu pengumuman cawapres.

"Nanti kalah sama lawannya," tutur pria yang akrab disapa Cak Imin ini.

Baca juga: Kampanyekan "Join", Cak Imin Klaim Sudah Disetujui Jokowi

Kendati demikian, Muhaimin tak menjawab secara jelas saat ditanya soal dukungan PKB ke Presiden Jokowi pada Pilpres 2019.

Ia hanya menegaskan bahwa PKB sudah mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan Jokowi-Muhaimin.

"PKB sudah mendeklarasikan diri, mendukung Join," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku telah mengantongi nama cawapres. Ia pun meminta publik bersabar menanti pengumuman siapa yang akan dijadikan cawapres pendampingnya.

Baca juga: Pilpres 2019, Muhaimin Belum Pastikan Dukungan PKB Solid ke Jokowi

Menurut Jokowi, saat ini ada lima nama kandidat calon wakil presiden yang masuk pertimbangan.

Lima nama itu merupakan pengerucutan dari 10 nama yang sebelumnya masuk pertimbangan. Ia menolak menyebut kelima nama tersebut.

Jokowi masih menggodok siapa yang nantinya dari lima nama itu akan mendampinginya bertarung pada Pilpres 2019.

Kompas TV Menurutnya, partai pendukung pemerintah saat ini tetap solid di pemilu 2019.



Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden