Jokowi Sebut Cawapres Mengerucut Lima Nama, Airlangga Pasrah

Kamis, 12 Juli 2018 | 07:57 WIB
DPP Partai Golkar Presiden Joko Widodo bersama Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto berolah raga pagi di kawasan Istana Bogor, Sabtu (24/3/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memasrahkan pilihan cawapres kepada Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Airlangga saat ditanya apakah ia optimistis namanya masuk ke dalam lima kandidat cawapres Jokowi.

Diketahui, sebagian kader Golkar berharap Airlangga bisa mendamping Jokowi sebagai cawapres di Pilpres 2019.

Baca juga: Airlangga Bertemu SBY, Puan Yakin Golkar Tak Akan Tinggalkan Koalisi

"Tentunya kami serahkan kepada Pak Presiden karena antarparpol yang paling penting adalah mekanisme. Salah satu mekanisme adalah menyerahkan pada Pak Presiden. Dan setelah itu tentunya ada komunikasi lanjutan," kata Airlangga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/7/2018).

Ia menambahkan, Golkar tak mengajukan kadernya maupun tokoh di luar partai politik untuk dipertimbangkan sebagai cawapres oleh Jokowi.

Golkar menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi untuk menentukan cawapresnya, baik itu dari dalam maupun di luar tokoh partai politik.

Baca juga: Airlangga Hartarto Temui SBY, Politisi PDI-P Berprasangka Baik

"Kalau di luar partai, kan, pertimbangan dari Pak Presiden. Jadi kalau dari partai, kan, tidak mengajukan nama," lanjut dia.

Jokowi sebelumnya meminta publik bersabar menanti pengumuman siapa yang akan dijadikan calon wakil presiden pendampingnya pada Pemilihan Presiden 2019 yang akan datang.

"Mbok sabaaarrr dulu, kan paling tinggal seminggu, dua minggu, tiga minggu lagi," ujar Jokowi saat diwawancarai di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/7/2018).

Baca juga: Airlangga Bertemu SBY, Golkar Minta Tak Dibenturkan dengan Jokowi

Menurut Jokowi, saat ini ada lima nama kandidat calon wakil presiden yang masuk pertimbangan.

Lima nama itu merupakan pengerucutan dari 10 nama yang sebelumnya masuk pertimbangan. Ia menolak menyebut kelima nama tersebut.

Jokowi masih menggodok siapa yang nantinya dari lima nama itu akan mendampinginya bertarung di Pilpres 2019.

"Masih dalam proses penggodokan. Yang namanya digodok, ya pasti nunggu biar matang. Kalau lagi digodok belum matang, kemudian dikeluarkan, itu namanya menjadi setengah matang. Biar matang dulu. Kalau sudah matang, kami sampaikan pada saat yang tepat," ujar dia.

Kompas TV SBY menyebut Demokrat akan menjadi game changer.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden