Bertemu Jokowi, Romahurmuziy Bahas Sepuluh Kandidat Cawapres

Rabu, 11 Juli 2018 | 19:22 WIB
KOMPAS.com / Andi Hartik Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy saat mendampingi Presiden Joko Widodo di Universitas Islam Malang (Unisma) Kamis (29/3/2018)

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengungkapkan, Ketua Umum PPP Romahurmuziy sempat bertemu Presiden Joko Widodo pada Selasa (10/7/2018) sekitar pukul 22.00 WIB, di Istana Bogor.

Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas sepuluh nama yang menjadi kandidat wakil presiden (cawapres) pendamping Jokowi pada Pilpres 2019.

"Tadi malam, kebetulan Pak Jokowi mengundang Ketua Umum PPP mas Romy (Romahurmuziy) untuk bertemu di Istana Bogor. Keduanya kemudian bertemu sekitar pukul 22.00 WIB," ujar Arsul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/7/2018).

Baca juga: Tunggu Cawapres Jokowi dan Prabowo, Ini Pertimbangan Demokrat

Dalam pertemuan tersebut, kata Arsul, Presiden Jokowi meminta pendapat Romy.

Selain itu, Jokowi juga meminta pandangan Romy terkait reaksi publik terhadap nama-nama kandidat yang belakangan beredar.

Sepuluh kandidat itu berasal dari berbagai latar belakang, yakni politisi, cendikiawan, purnawirawan TNI-Polri serta kalangan teknokrat dan profesional.

"Memang dalam pertemuan itu Pak Jokowi minta pendapat dari Ketua Umum PPP terkait dengan perkembangan reaksi publik terkait nama-nama cawapres yang beberapa hari terakhir beredar," kata Arsul.

Baca juga: Memprediksi Peta Politik Pilpres jika Gerindra dan PKS Pecah Kongsi

Kendati demikian, lanjut Arsul, dari pertemuan itu, Presiden Jokowi belum menentukan siapa yang akan menjadi cawapresnya.

Sebelum diputuskan, kesepuluh nama itu nantinya akan dibicarakan lebih dulu dengan para ketua umum partai pendukung Jokowi di Pilpres 2019.

Saat ini, sudah ada enam partai yang secara tegas telah menyatakan dukungannya kepada Jokowi, yaitu PDI-P, Golkar, Nasdem, PPP, Hanura dan PKB.

Baca juga: Survei LSI Ungkap 5 Cawapres Ideal bagi Jokowi Versi Para Ahli

Namun, PKB dengan syarat cawapres yang dipilih adalah Muhaimin Iskandar.

"Pak Jokowi bermaksud ingin mengomunikasikan beberapa nama yang ada itu dengan para ketua umum partai. Beliau menyampaikam dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, untuk bertemu para ketum partai," tutur Arsul.

Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden