Hasil Pleno KPU: Ridwan Kamil-Uu Unggul di Garut Diikuti Dua DM

Kamis, 5 Juli 2018 | 21:23 WIB
KOMPAS.com/ARI MAULANA KARANG Anggota PPK membuka kotak suara dalam rapat pleno penghitungan suara KPU Garut, Kamis (5/7/2018).

GARUT, KOMPAS.com - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum, memperoleh suara terbanyak dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) di wilayah Kabupaten Garut.

Hal ini ditetapkan dalam rapat pleno penetapan hasil Pilkada Kabupaten dan Provinsi yang digelar KPU Garut di Aula Gedung Graha Patriot Dharma Satya di Jalan Raya Cipanas Baru, Kamis (5/7/2018).

Dalam rapat pleno tersebut pasangan Ridwan Kamil-Uu meraih suara sebanyak 435.652 suara diikuti oleh pasangan Dedi Mizwar-Dedi Mulyadi yang memperoleh suara sebanyak 337.391 suara, pasangan Sudrajat-Syaikhu sebanyak 240.850 suara dan pasangan Hasanudin-Anton Charliyan meraih suara sebanyak 180.852 suara.

Baca juga: Gerindra Tanggapi Real Count PKS yang Dimenangi Ridwan Kamil-Uu

Ketua KPU Garut Hilwan Fanaqi mengungkapkan, tingkat partisipasi pemilih dalam Pilgub Jabar mencapai 70,42 persen atau sebanyak 1.203.475 pemilih yang menggunakan hak pilihnya dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.848.992, masih dibawah target yang ditetapkan KPU sebesar 75 persen.

"Suara tidak sahnya ada sebanyak 65.276 ribu suara," kata Hilwan.

Tingginya suara tidak sah dalam Pilgub Jabar yang mencapai 65.276 suara menurut Hilwan terjadi karena saat pencoblosan pemilih mencoblos semua calon, atau menyalahi aturan pencoblosan. Hal ini menurutnya menjadi tugas KPU dalam melakukan sosialisasi lebih baik lagi.

Pelaksanaan Pleno penetapan hasil Pilgub Jabar yang digelar KPU Garut sendiri baru selesai sekitar pukul 16.00 WIB dengan tanpa ada banyak interupsi dari saksi masing-masing calon. Pleno dilanjut dengan agenda penetapan hasil Pilkada Garut. 

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Pagi berikut ini!



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden