Ridwan Kamil Sebut Jokowi Menelepon 2 Kali, Ucapkan Selamat

Rabu, 4 Juli 2018 | 19:36 WIB
KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat ditemui wartawan di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Senin (2/7/2018)

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku telah menerima ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo setelah penyelenggaraan Pilkada 2018.

Menurut Wali Kota Bandung yang akrab disapa Emil ini, Presiden Jokowi telah menghubunginya sebanyak dua kali untuk mengucapkan selamat.

"Sudah dua kali ditelepon (Presiden Jokowi), mengucapkan selamat. Telepon yang sifatnya mengucapkan selamat, ya senang saja karena sebelum Pilkada kan hubungannya kepala daerah dengan atasan. Jadi kita sering koordinasi," ujar Emil saat ditemui di kediaman Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/7/2018).

Baca juga: Ridwan Kamil Tegaskan Belum Mendukung Sosok Capres Manapun

Berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat beberapa lembaga survei, pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum menempati urutan pertama perolehan suara di Pilkada Jabar.

Kemudian pasangan Sudrajat-Syaikhu berada di urutan kedua. Sementara urutan ketiga dan keempat masing-masing ditempati oleh pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi dan TB Hasanuddin-Anton Charliyan.

Baca juga: Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum Menang di Real Count PKS

Emil pun mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil rekapitulasi suara sementara versi Komisi Pemilihan Umum (KPU), perolehan suaranya masih berada di posisi pertama, terpaut satu juta suara dari pasangan Sudrajat-Syaikhu.

Ia pun yakin posisinya saat ini tidak akan berubah saat pengumuman resmi hasil rekapitulasi suara oleh KPU pada Senin 9 Juli 2018 mendatang.

"Jadi nanti senin diformalitaskan, saya kira tidak akan banyak berubah," ucapnya.

Kompas TV Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut satu, Ridwan Kamil menemui Robiatul Adawiyah, guru yang sempat diberhentikan dari sekolah tempatnya mengajar.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden