Jika Oded Terpilih Jadi Wali Kota Bandung, Ini Pesan Ridwan Kamil

Senin, 2 Juli 2018 | 16:48 WIB
KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI Wali Kota Bandung Ridwan Kamil bersama Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial usai rapat pimpinan di Pendopo, Jalan Dalemkaum, Senin (15/1/2018).

BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berpesan kepada wakilnya, Oded M Danial, agar mampu menjaga kecepatan pembangunan di Kota Bandung.

Oded memiliki peluang besar menjadi Wali Kota Bandung yang baru setelah mengantongi sekitar 50 persen suara versi hitung cepat.

"Saya titip pesan ke Mang Oded, kecepatan saya membangun di Bandung itu 10 proyek baru per tahun di Bandung. Jadi enggak boleh turun di kepemimpinan baru," kata pria yang akrab disapa Emil itu di Pendopo Kota Bandung, Senin (2/7/2018).

Baca juga: Cerita Nanda, Driver Gojek yang Dicari-cari Ridwan Kamil

Emil juga mengingatkan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar dapat mempertahankan ritme kerja yang telah dibentuk selama era kepemimpinannya dengan selalu melahirkan inovasi baru.

"Maksudnya mengingatkan para kepala dinas jangan turun kecepatan memberikan inovasi karena pasti rakyat akan menilai dulu kecepatannya. Kan setiap tahun kita selalu ada yang barunya, nah itu enggak boleh hilang," tuturnya.

"Itu akan dirapatkan di Bapelitbang agar di kepemimpinan yang baru ini kecepatannya sama," tambahnya.

Baca juga: Ridwan Kamil Tanggapi Kejadian Guru yang Dipecat karena Pilih Dirinya

Saat ini, Emil dan Oded terus mengebut sejumlah proyek infrastruktur di akhir masa jabatannya. Selasa besok, Emil akan menggelar rapat besar untuk membahas kemajuan sejumlah lelang proyek.

"Sisa pekerjaan adalah saya besok ada rapat besar lelang proyek untuk anggaran triliunan ini. Per minggu ini sudah sampai mana untuk saya akselerasi dan langsung dikerjakan. Memang perubahannya itu hadir rata-rata di akhir tahun," ungkapnya.

Baca juga: Gedung Bekas Bioskop Primadona di Bandung Bakal Diubah Jadi Mal

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden