Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum Menang di Real Count PKS

Rabu, 4 Juli 2018 | 18:49 WIB
KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum saat berfoto usai unggul dalam perolehan hitung cepat Pilkada Jabar, di Hotel Papandayan, Bandung, Rabu (27/6/2018).


BANDUNG, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat mengumumkan hasil hitung asli (real count) yang didapatkan dari seluruh kabupaten kota di Jawa Barat.

Dalam presentasi yang dibeberkan kepada wartawan, DPW PKS Jawa Barat menyebut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil -Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) menempati posisi tertinggi perolehan suara di Jawa Barat dengan total 7.175.804.

Posisi kedua ditempati pasangan Sudrajat-Syaikhu (Asyik) dengan perolehan suara 6 302.254 diikuti pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi (Deddy-Dedi) dengan 5.610 051 dan pasangan Tubagus Hasanuddin-Anton Charliyan (Hasanah) di posisi buncit dengan perolehan suara 2.754.631.

PKS bersama Gerindra dan PAN adalah pengusung pasangan Asyik. Sementara, pasangan Rindu diusung oleh Partai NasDem, PKB, PPP dan Hanura. Demokrat berkoalisi dengan Golkar mengusung Deddy-Dedi. Pasangan terakhir, Hasanah, diusung PDI-P.

Baca juga: Gerindra Klaim Sudrajat-Ahmad Syaikhu Juara Pilkada Jawa Barat 2018

“Hasil ini menjadi rujukan di internal PKS,” kata Ketua DPW PKS Jawa Barat Nur Supriyanto dalam konferensi pers yang digelar di kantor DPW PKS Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (4/7/2018).

Lebih lanjut Supriyanto menambahkan, publikasi hasil hitung asli DPW PKS ini diharapkan menepis isu-isu yang beredar di lapangan terutama yang menyebutkan jika pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) menjadi pemenang di Pilkada Jawa Barat 2018.

“Mudah-mudahan hasil ini meng-clear-kan berita yang beredar,” imbuhnya.

Meski begitu, kata Supriyanto, PKS belum akan memberikan selamat kepada pasangan Rindu. PKS tetap menunggu keputusan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Jawa Barat pada tanggal 9 Juli 2018 mendatang.

“Kami hanya menyampaikan data sebagai pertanggungjawaban kami kepada publik. Tapi kami masih menunggu pengumuman dari KPU karena yang berwenang adalah KPU,” tuturnya. 

Hasil penghitungan PKS ini sesuai dengan quick count yang dilakukan sejumlah lembaga survei yang menempatkan pasangan Rindu sebagai peroleh suara terbanyak Pilkada Jabar 2018. 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo HASIL AKHIR 5 LEMBAGA SURVEI PILKADA JABAR

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Partai Gerindra Jawa Barat menolak hasil hitung cepat (quick count) Pilkada Jawa Barat 2018 dari seluruh lembaga survei. Alasannya, sejumlah survei yang dilakukan lembaga survei tidak sesuai dengan hasil quick count.

Dalam survei-survei sebelum pelaksanaan pilkada, pasangan Asyik berada dalam urutan ketiga perolehan suara. Peroleh suara terbanyak menurut adalah pasangan Rindu disusul Deddy-Dedi.

Namun, dalam quick count pasangan Asyik justru mengatasi pasangan Deddy-Dedi.

Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Barat Mulyadi mengatakan, menurut penghitungan internal, pasangan Asyik menang atas pasangan Rindu. Baca juga: Gerindra Yakin Sudrajat-Syaikhu Pemenang Pilkada Jabar Versi KPU

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden