Soal Kemenangan Ridwan Kamil-Uu, Gerindra Tunggu "Real Count" KPU

Kamis, 5 Juli 2018 | 20:13 WIB
KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum saat berfoto usai unggul dalam perolehan hitung cepat Pilkada Jabar, di Hotel Papandayan, Bandung, Rabu (27/6/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menuturkan bahwa pihaknya mengacu pada real count atau hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilkada Jawa Barat.

Hal itu ia ungkapkan untuk merespons Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat yang mengumumkan hasil hitung asli (real count) yang didapatkan dari seluruh kabupaten kota di Jawa Barat.

Baca juga: Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum Menang di Real Count PKS

DPW PKS Jawa Barat menyebut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) menempati posisi tertinggi perolehan suara di Jawa Barat dengan total 7.175.804.

"Gerindra bukan tidak mengakui quick count, Gerindra mengacu pada peraturan perundang-undangan pilkada yang ada dimana yang memutuskan terkait hasil pilkada atau pilgub itu adalah KPU," ujar Riza saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/7/2018).

Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/1/2018). KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Baca juga: Exit Poll SMRC: Ridwan Kamil-UU Mampu Tarik Suara Pemilih Partai Calon Lain

"Jadi kami menunggu hasil akhir daripada rekapitulasi yang sekarang sedang berproses di KPU. Biarlah KPU bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya, kita tunggu hasil yang terbaik," tambahnya.

Riza mengatakan, setiap partai politik memilki hitungan berdasarkan C1 atau formulir penghitungan perolehan suara di sebuah TPS.

Gerindra pun memiliki perhitungan perolehan suara berdasarkan formulir C1.

Baca juga: Ridwan Kamil: Sebelum KPU Memutuskan, Tak Ada Istilah Kemenangan

Menurut Riza, hasil perhitungan tersebut akan diumumkan ke publik dalam waktu dekat.

"Gerindra juga punya hitungan, PKS punya hitungan, nanti akan kami sampaikan dalam beberapa waktu ke depan," kata Riza.

Ia pun membantah anggapan bahwa hubungan Gerindra dan PKS retak pasca-Pilkada Jabar.

Riza menegaskan bahwa hubungan antara Gerindra dan PKS justru semakin dekat. Sebab, koalisi antara Gerindra, PKS dan PAN yang mengusung pasangan Sudrajat-Syaikhu memperoleh suara yang signifikan.

Baca juga: Gerindra Tanggapi Real Count PKS yang Dimenangi Ridwan Kamil-Uu

"Enggak ada, justru berkat Pilgub Jabar dan Pilgub Jateng hubungan Gerindra dan PKS semakin baik, mesra dan kokoh. Begitu juga dengan PAN," tuturnya.

Sebelumnya, DPW PKS Jawa Barat menyebut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil -Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) menempati posisi tertinggi perolehan suara di Jawa Barat dengan total 7.175.804.

Posisi kedua ditempati pasangan Sudrajat-Syaikhu (Asyik) dengan perolehan suara 6 302.254 diikuti pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi (Deddy-Dedi) dengan 5.610 051 dan pasangan Tubagus Hasanuddin-Anton Charliyan (Hasanah) di posisi terbawah dengan perolehan suara 2.754.631.

Kompas TV Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut satu, Ridwan Kamil menemui Robiatul Adawiyah, guru yang sempat diberhentikan dari sekolah tempatnya mengajar.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden