Gerindra Yakin Sudrajat-Syaikhu Pemenang Pilkada Jabar Versi KPU

Kamis, 28 Juni 2018 | 13:22 WIB
KOMPAS.com/Dendi Ramdhani Pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jawa Barat, Sudrajat-Ahmad Syaikhu dalam debat publik Pilgub Jabar terakhir, Jumat (22/6/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade, mengatakan, partainya belum mengakui keunggulan pasangan calon Ridwan Kamil-Ruzhanul Ulum dalam Pilkada Jawa Barat 2018.

"Pasangan Asyik (Sudrajat-Ahmad Syaikhu) masih menunggu perhitungan real count karena kami berkeyakinan di real count nanti pasangan Asyik akan mengungguli pasangan Rindu. Jadi kami belum mengakui kekalahan di Pilkada Jabar," kata Andre saat dihubungi, Kamis (28/6/2018).

Baca juga: Apa yang Membuat Suara Sudrajat-Syaikhu dan Sudirman Said-Ida Melonjak?

Ia mengatakan, keunggulan Ridwan-Uu masih berdasar pada hitung cepat yang bergantung pada margin of error.

Padahal, perolehan suara pasangan Sudrajat-Syaikhu dan Ridwan-Uu, kata Andre, tak berbeda jauh.

"Karena ini, kan, baru hitung cepat di mana hasilnya di bawah 3 persen perbedaannya. Jadi sangat mungkin pasangan Asyik bisa melewati pasangan Rindu," kata dia.

Baca juga: SBY Duga Faktor Asal Bukan Pendukung Jokowi Angkat Suara Sudrajat-Syaikhu

Pada hitung cepat Litbang Kompas, pasangan Ridwan Kamil-UU Ruzhanul Ulum unggul dengan 32,54 persen suara.

Pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu memperoleh 29,53 persen suara.

Pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi menempati posisi ketiga dengan perolehan 25,72 persen.

Tubagus Hasanudin-Anton Carliyan berada di urutan terakhir dengan perolehan 12,2 persen.

Kubu Deddy Mizwar-Deddy Mulyadi dan kubu Hasanudin-Anton sudah mengakui kekalahan dalam Pilkada Jabar.

Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden