Pembobol Koper Dewi Persik Mengaku Belajar dari Senior, Ternyata Masih Banyak Pelaku Lain di Bandara

Rabu, 6 Juli 2022 | 16:42 WIB
KOMPAS.COM/Ahmad Riyadi RS ditangkap Satreskrim Polresta Balikpapan karena membobol koper milik artis Dewi Persik

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Usai ditangkap lantaran membobol koper dan mencuri perhiasan milik artis sekaligus pedangdut Dewi Persik, pelaku berinisial RS (25) membeberkan, bahwa dirinya hanyalah satu dari sekian oknum yang melakukan tindakan serupa.

Pencurian dengan modus membobol koper penumpang di Bandara rupanya bukan kali pertama terjadi. Bahkan hal ini sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat.

Di hadapan awak media, RS bahkan mengakui dirinya belajar tindak kejahatan itu dari para senior di tempat kerjanya yakni sebagai porter salah satu maskapai di bandara.

Modusnya yakni membuka koper para penumpang dan mencari barang berharga sebelum koper tersebut dimasukkan ke dalam bagasi.

“Sudah sering Pak, belajarnya sama senior,” ujar RS saat press rilis di Mapolresta Balikpapan pada Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Pembobol Koper Dewi Persik Ditangkap, Ternyata Pekerja Porter Bandara di Balikpapan

Korban dari tindak kejahatan ini beragam yakni mulai dari masyarakat biasa, pejabat hingga artis. Tindak kejahatan ini sudah sering dilakukan oleh pelaku maupun rekan-rekan kerjanya. 

RS mengaku telah beberapa kali melakukan tindakan tersebut. Dia pun berhasil mencuri berbagai macam barang.

“Saya sudah beberapa kali ngambil. Cuma saya aja yang kebetulan ketahuan. Sementara ini di dalam itu masih banyak yang melakukan,” ungkap RS sembari digiring menuju sel Mapolresta Balikpapan.

Bahkan RS menyebut hasil pencuriannya tersebut akan dibagi rata kepada teman-temannya yang lain. Diduga tindak kejahatan ini juga diketahui oleh oknum-oknum lain.

“Rencananya dibagi rata,” tuturnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro membenarkan bahwa pihaknya juga menerima banyak laporan terkait tindak pembobolan koper atau barang bawaan penumpang Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan dengan tujuan Bandara Soekarno Hatta.

Pihaknya akan melakukan pengembangan kasus tersebut yang diduga masih ada oknum lain.

“Ada beberapa laporan di Bandara Soekarno Hatta, cuma yang berhasil kita ungkap baru satu kasus. Masih dalam pengembangan,” pungkasnya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden