2 Tahun Buron, Pembobol Rumah Pensiunan Jaksa di Bima Ditangkap

Jumat, 3 Juni 2022 | 13:40 WIB
Shutterstock Ilustrasi pelaku kriminal ditangkap polisi.

BIMA, KOMPAS.com - IW (35), buronan kasus pembobolan rumah pensiunan jaksa di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya ditangkap polisi, Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 20.00 Wita.

Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Melayu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, setelah kembali dari pelariannya di Kalimantan.

Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Iptu Jufrin mengatakan, sebelumnya penyidik telah berupaya menangkap IW dan rekannya berinisial Fj alias Jota. Namun, saat itu IW berhasil lolos dan melarikan diri ke Kalimatan.

Baca juga: Ayah di Bima Tewas Gantung Diri, Istri dan 3 Anak Histeris Saat Evakuasi

"Kamis kemarin polisi mendapat informasi bahwa IW pulang kampung," kata Jufrin saat dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022).

Jufrin mengatakan, atas informasi warga itu, polisi langsung bergegas menuju kediaman IW di Desa Melayu, Kecamatan Lambu.

Pelaku ditangkap saat sedang asyik menonton televisi dan tanpa upaya perlawanan sedikit pun.

Baca juga: Tali Troli Pengangkut Jagung yang Ditumpangi Putus, Petani di Bima Tewas Terjatuh

Kepada aparat, IW mengakui telah membobol rumah pensiunan jaksa bernama Hadijah (52), warga Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, pada 20 Juli 2020.

Barang bukti hasil curian berupa 1 unit laptop dan 1 unit ponsel sudah diamankan polisi.

"Barang bukti tersebut sudah diamankan oleh tim pada saat penangkapan sebelumnya," jelas Jufrin.

Pelaku IW kini ditahan di Ruang Tahanan (Rutan) Mapolres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku pembobolan rumah tersebut saat ini ditahan di Mapolres Bima Kota," terang Jufrin.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden