Pembobol Toko di Bima Tutupi Kepala dengan Kardus Saat Beraksi

Minggu, 5 Juni 2022 | 18:47 WIB
Shutterstock/DVKi Ilustrasi CCTV atau kamera keamanan.

BIMA, KOMPAS.com - Tim Puma Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, menangkap dua orang spesialis pembobol toko berinisial Ma (24) dan Aa (28), Sabtu (4/6/2022) pukul 14.00 Wita.

Pelaku melancarkan aksinya di sebuah toko di kompleks Pasar Raya, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca juga: Harga Jagung Petani Anjlok, Pemkab Bima: Gudang Sedang Penuh

Tutupi kepala dengan kardus

Dalam aksinya pada akhir Mei 2022 lalu, pelaku Ma dan Aa masuk toko dengan tidak mengenakan baju.

Mereka juga menutup kepala menggunakan kardus supaya wajah tidak tertangkap kamera pengintai.

Pelaku terlihat menenteng plastik hitam dan senter. Mereka mengambil barang dan uang senilai Rp 7 juta dari laci toko.

"Tim melakukan penyelidikan terkait dengan adanya kasus pembokaran toko bertempat di Pasar Raya Bima. Kejadian tersebut terekam CCTV pemilik toko, Nasibah (62) warga Lingkungan Benteng, Kelurahan Melayu," kata Kepala Seksi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin dalam keterangan tertulis, Minggu (5/6/2022).

Baca juga: Warga NTB, Waspada Potensi Hujan Lebat Disertai Kilat Sampai 3 Hari ke Depan

Dari petunjuk rekaman CCTV dan sejumlah keterangan, polisi berhasil mengantongi ciri-ciri dan indentitas seorang pelaku.

Pelaku Aa kemudian tertangkap di rumahnya, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Sabtu (4/6/2022)/

Baca juga: 2 Tahun Buron, Pembobol Rumah Pensiunan Jaksa di Bima Ditangkap

Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden