Harga Daging Sapi Terjangkit PMK di Pamekasan Dijual Rp 40.000 Per Kilogram

Kamis, 16 Juni 2022 | 08:42 WIB
KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN Penjual daging di Pasar Kolpajung Pamekasan mengeluh sepinya pembeli sejak merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Bahkan banyak penjual yang menutup lapaknya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pamekasan, Achmad Sjaifuddin, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya daging murah yang dipotong dari sapi yang terjangkit PMK. Daging itu banyak dijual di Pasar Pakong.

"Wilayah Kecamatan Pakong paling banyak sapi yang kena PMK. Makanya sapi potong di sana ada yang dari sapi yang kena PMK," kata Achmad Sjaifuddin melalui telepon seluler.

Baca juga: Curhat Penjual Daging di Pamekasan, Banyak yang Tutup Lapak Imbas PMK

Menurut Sjaifuddin, pedagang berani memotong sapi yang terjangkit PMK karena ada penjelasan dari pemerintah bahwa daging sapi yang terjangkit PMK aman untuk dikonsumsi.

"Pedagang berani potong sapi yang terjangkit PMK. Tapi warga banyak yang enggan mengkonsumsi meskipun pemerintah menyatakan aman," ungkap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pengairan Kabupaten Pamekasan ini.

Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden