Curhat Penjual Daging di Pamekasan, Banyak yang Tutup Lapak Imbas PMK

Senin, 13 Juni 2022 | 14:50 WIB
KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN Penjual daging di Pasar Kolpajung Pamekasan mengeluh sepinya pembeli sejak merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Bahkan banyak penjual yang menutup lapaknya.

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Sejumlah penjual daging di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menutup lapaknya karena sepi pembeli.

Hal itu sebagai dampak penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) yang menyerang ternak.

Baca juga: Pasarnya Ditutup karena PMK, Terpaksa Jualan Ternak di Jalan

Berdasarkan pantauan di pasar palawija terbesar di Pasar Kolpajung Pamekasan, los penjual daging terlihat sepi, Senin (13/6/2022).

Salah satu pedagang asal Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Farida menuturkan, sejak PMK merebak, banyak warga yang enggan mengonsumsi daging.

Pedagang mengaku biasanya sehari bisa menjual 2 ekor sapi. Namun saat ini 1 ekor sapi pun tidak habis terjual.  

"Sudah seminggu ini pembeli daging menurun drastis. Banyak pedagang yang menutup lapaknya," ujar Farida. 

Baca juga: Dugaan Korupsi DBHCT di Pamekasan, Kejari Akan Segera Tetapkan Tersangka

Farida menambahkan, penjual daging yang masih bertahan merupakan pedagang yang punya ternak sapi sendiri.

Sedangkan penjual daging yang mendapat kiriman dari Rumah Potong Hewan (RPH), sudah tidak berjualan. 

"RPH juga sudah tidak mengirim daging. Makanya pedagang ikut tutup," kata Farida. 

Baca juga: Cegah PMK Meluas Jelang Idul Adha, Polres Wonogiri Razia Kendaraan Pengangkut Hewan Ternak di Perbatasan

Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden