Harga Daging Sapi Terjangkit PMK di Pamekasan Dijual Rp 40.000 Per Kilogram

Kamis, 16 Juni 2022 | 08:42 WIB
KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN Penjual daging di Pasar Kolpajung Pamekasan mengeluh sepinya pembeli sejak merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Bahkan banyak penjual yang menutup lapaknya.

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Daging sapi potong yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dijual murah. Seperti yang terlihat di Pasar Duko Timur, Kecamatan Larangan dan Pasar Pakong, Kecamatan Pakong.

Sulaiha, seorang penjual daging di Pasar Duko Timur, mengatakan, harga daging per kilogram dijual Rp 40.000. Daging tersebut dipotong dari sapi yang terjangkit PMK. Namun, meskipun dijual murah, tidak banyak orang yang membelinya.

"Harganya sudah murah masih sepi pembeli. Mungkin karena dagingnya dari sapi yang terjangkit PMK," kata Sulaiha di sela berjualan, Kamis (16/6/2022).

Baca juga: Separuh Sapi yang Terpapar PMK di Magetan Sembuh Setelah Diberi Obat Tradisional

Ahmad, penjual daging di Pasar Pakong, juga menjual daging sapi dengan harga murah. Biasanya, harga daging sapi Rp 110.000 per kilogram, sekarang dijual Rp 70.000 per kilogram. Bahkan, daging sisa hari sebelumnya ada yang dijual Rp 45.000 per kilogram.

"Sekarang harga sapi memang turun drastis. Per kuintal Rp 6 juta. Maka, dagingnya dijual Rp 70.000 per kilogram," terang Ahmad.

Baca juga: Mati Terjangkit PMK, Ratusan Sapi di Pujon Malang Dikubur Massal

Sementara itu, pedagang di Pasar Kolpajung, Pamekasan, memilih bertahan menjual daging sapi di harga Rp 100.000 hingga Rp 110.000 per kilogram untuk daging premium. Mereka mempertahankan harga daging seperti biasanya karena mereka tidak mau memotong sapi yang terjangkit PMK.

"Tidak ada harga daging di bawah Rp 100.000 kalau di Pasar Kolpajung," kata Rizkiyah, salah satu pedagang di Pasar Kolpajung.

Hadija, pedagang lainnya mengaku mendengar ada harga daging Rp 40.000. Tapi, yang dipotong adalah sapi yang sakit. Itu pun dijual di pasar tidak laku.

"Orang enggan beli daging murah karena sudah pasti sapinya kena penyakit," terang Hadija.

Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden